Balita Tewas Disiksa Pacar Ibu di Medan

Motif Zul Iqbal Siksa Anak Pacarnya hingga Tewas, Sempat Tak Mau Mengaku

Polisi menemukan sejumlah luka di tubuh AYP, balita berusia 3 tahun di Medan, seusai melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
BUNUH ANAK PACAR: Polrestabes Medan merilis penangkapan tersangka Zul Iqbal (38) pelaku penganiayaan anak di bawah lima tahun (Balita) hingga tewas, Sabtu (29/3/2025). Hasil penyelidikan Polisi, korban disiksa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Polisi menemukan sejumlah luka di tubuh AYP, balita berusia 3 tahun di Medan, seusai melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah.

Diketahui, balita berinisial AYP berusia 3 tahun tewas setelah dititipkan oleh ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 Maret hingga 25 Maret 2025.

Ternyata, selama 3 hari itu, AYP disiksa oleh Zul Iqbal hingga akhirnya pada 25 Maret 2025 dinyatakan meninggal dunia.

Lantas, apa motif Zul Iqbal melakukan penyiksaan terhadap AYP?

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes akhirnya menangkap Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak di bawah lima tahun (Balita) di Kota Medan.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, tersangka nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 34.

Tangannya diborgol, ia memakai kertas bertuliskan tersangka, duduk di kursi kayu.

Setelah konferensi pers, ia mulai berdiri di belakang Polisi.

Ketika konferensi pers berlangsung, Zul Iqbal berulangkali geleng-geleng kepala seperti tak terima.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, AYP (3) tewas usai disiksa pria yang merupakan kekasih ibunya.

Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiksa bertubi-tubi.

Kematian akibat penyiksaan terkuak setelah ibu korban dan keluarganya menaruh curiga AYP yang sebelumnya sehat, tiba-tiba sakit, lalu meninggal dunia.

Sehingga mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah.

Sayangnya, polisi belum menyampaikan secara detail apa motif Zul Iqbal melakukan penyiksaan terhadap AYP hingga tewas.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, korban tewas pada Selasa 25 Maret kemarin.

Kemudian Polisi menerima laporan pihak keluarga korban pada 27 Maret. 

Setelah menerima laporan, pada Jumat 28 Maret kemarin, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi.

Hasilnya, ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, jempol kiri.

Selanjutnya memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.

Ditambah kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.

Setelah diselidiki dan memeriksa saksi, akhirnya Polisi menetapkan status tersangka dan menangkap Zul Iqbal.

"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering main,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

Kombes Gidion mengungkap, sebelum korban tewas, AYP dititipkan ibunya bernama Pia ke tersangka yang merupakan kekasihnya.

Korban dititipkan ke rumah tersangka selama kurang lebih 3 hari sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret.

Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban.

Zul Iqbal menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.

Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.

"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah."

Setelah tiga hari disiksa, korban dijemput ibunya dengan kondisi memar dan demam.

Disini tersangka berbohong kalau korban sakit demam sejak beberapa hari belakangan.

Selanjutnya korban diberikan obat yang dibeli tanpa resep.

Namun karena sakit tak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.

"Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit) iya."

Disiksa Pacar Ibu

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Zul Iqbal (38) secara tega menyiksa bayi berusia 3 tahun setiap hari hingga akhirnya anak dari pacarnya itu meninggal dunia.

Bayi berinisial AYP tersebut dititipkan oleh ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 Maret hingga 25 Maret 2025.

Namun, pada 25 Maret 2025, AYP diketahui telah meninggal dunia lantaran dianiaya oleh Zul.

Kematian AYP terungkap setelah keluarga mencurigai kondisi kesehatan korban yang menurun drastis sebelum akhirnya meninggal dunia.

Selama waktu tersebut, AYP diduga mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan AYP mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh, termasuk dahi, kelopak mata, dan bagian lainnya.

Kematian AYP dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polrestabes Medan pada Kamis (27/3/2025).

Kemudian polisi melakukan ekshumasi pada Jumat (28/3/2025) untuk melakukan autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas luka akibat penyiksaan, termasuk memar dan resapan darah di lambung.

"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban."

"Sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

Zul Iqbal awalnya tidak mengakui perbuatannya.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ia mengaku telah menyiksa AYP dengan cara memukul, menendang, dan bahkan menggantungnya menggunakan handuk.

“Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk."

"Membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah,” tambah Kombes Gidion.

Setelah disiksa, AYP dijemput ibunya dalam keadaan memar dan demam.

Zul Iqbal berbohong kepada Pia dengan menyatakan AYP hanya sakit demam.

Korban kemudian diberikan obat tanpa resep, tetapi kondisi AYP tidak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi telah menetapkan Zul Iqbal sebagai tersangka dan menangkapnya setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved