Balita Tewas Disiksa Pacar Ibu di Medan

Alasan Sebenarnya Pia Titipkan Anaknya ke Pacar, Saat Dijemput Penuh Memar

Alasan sebenarnya Pia (32) menitipkan anaknya yang masih berusia 3 tahun ke sang pacar, Zul Iqbal (38), sampai akhirnya sang anak dijemput tak sehat.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PEMBUNUH BALITA: Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhan terhadap AYP (3) anak di bawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. Pia (32) mengungkap alasannya menitipkan sang anak ke Zul Iqbal. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Alasan sebenarnya Pia (32) menitipkan anaknya yang masih berusia 3 tahun ke sang pacar, Zul Iqbal (38), sampai akhirnya sang anak dijemput dalam kondisi tak sehat.

Pia menyebut jika Zul Iqbal juga memiliki anak yang sudah mengenal anaknya.

Diketahui, balita berinisial AYP berusia 3 tahun tewas setelah dititipkan oleh ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 Maret hingga 25 Maret 2025.

Ternyata, selama 3 hari itu, AYP disiksa oleh Zul Iqbal hingga akhirnya pada 25 Maret 2025 dinyatakan meninggal dunia.

Mengenakan kemeja hijau, Pia mendatangi Polrestabes Medan menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polisi terkait pembunuhan anaknya, AYP (3).

Anaknya tewas diduga disiksa Zul Iqbal (38) yang merupakan kekasihnya.

Didampingi rekannya, sempat adu mulut dengan Zul Iqbal lantaran pelaku kerap berdalih ketika ditanya.

Pia menceritakan awal mula anak satu-satunya tewas diduga disiksa kekasihnya.

Awalnya, Sabtu 22 Maret lalu Zul Iqbal datang ke rumahnya menjemput AYP.

Ketika dijemput, kondisi AYP sehat, mulus tanpa luka apapun.

"Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada lupa sama sekali mulus tanpa cacat,"kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

Pia mengaku mengenal Zul Iqbal sejak Oktober tahun 2024 lalu, dan keduanya menjalin hubungan asmara.

Ia beralasan menitipkan anaknya karena tersangka juga memiliki anak yang sudah saling kenal dengan korban.

Keesokan harinya, Minggu 23 Maret, Pia mengaku sempat mau menjemput anaknya, namun dilarang.

Alasan tersangka, AYP demam dan akan dirawat oleh kakaknya sampai sembuh (diduga istri sahnya).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved