Berita Terkini Nasional

Suami Tebas Istri hingga Jari-jari Nyaris Putus Gegara Tepergok Menelepon Pria Lain

Aksi sang suami yang brutal tersebut terjadi setelah emosinya memuncak gegara istri tetap sibuk menelepon pria lain tak mengindahkan teguran.

Tayang:
Tribun Bali
ILUSTRASI KDRT - Suami di Sumedang, Jawa Barat tebas istri hingga jari-jari nyaris putus usai tepergok menelepon pria lain diduga selingkuhan. 

Salah satu saksi mata, Dedi (50), mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut memang kerap terlibat pertengkaran, tetapi tidak pernah menyangka konflik mereka akan berujung pada kekerasan brutal.

"Kami sering mendengar mereka bertengkar, tapi ini pertama kalinya sampai ada tindakan kekerasan seperti ini.

Istrinya menjerit minta tolong, dan kami langsung datang untuk menolong," ujar Dedi kepada wartawan.

Penangkapan Pelaku

Tak berselang lama setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polres Sumedang datang ke lokasi dan segera mengamankan RH.

Pelaku yang masih dalam kondisi emosi tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui lebih dalam motif di balik aksinya yang keji tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun mengatakan, pelaku mengaku emosi setelah memergoki istrinya menelepon pria lain.

"Dia tidak bisa mengendalikan amarahnya dan langsung mengambil tindakan brutal. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Uyun.

RH kini terancam hukuman berat atas tindakannya.

Ia bisa dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengatur hukuman penjara maksimal 10 tahun bagi pelaku kekerasan berat terhadap pasangan.

Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai 8 tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan hukuman yang sesuai bagi pelaku," tambah AKP Uyun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved