Berita Terkini Nasional
Sejoli Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobil Terparkir di Tepi Jalan Sudah 2 Hari Tewas
Selama dua hari itulah mobil yang berisi sejoli tersebut terparkir di tepi jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan korban wanita berinisial QV (23), warga Kedung Baruk, ditemukan tak bernyawa di kursi penumpang depan.
Tidak ditemukan bekas kekerasan
Kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar mobil.
Bahkan, barang berharga mereka seperti ponsel, uang, dan perhiasan masih utuh.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menyebut bahwa kedua korban diduga merupakan pasangan sejoli karena memiliki alamat yang berbeda.
"Kalau saya lihat KTP-nya bukan (pasangan suami istri). Mungkin itu (masih pacaran). Karena bukan satu alamat, alamatnya berbeda," ungkapnya.
Masih Menunggu Hasil Autopsi
Kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Berdasarkan kondisi jenazah, polisi memperkirakan bahwa keduanya sudah meninggal sejak Minggu (30/3/2025).
Terlepas dari hasil autopsi yang masih dilakukan, Kompol Eko memastikan bahwa hasil visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.
"Gak ada tanda-tanda (mencurigakan yang aneh). Secara umum tidak ada. Kayak orang meninggal wajar. Sudah kami amankan. Mobil kami amankan. Kami penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian pasangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Yaqut Cholil Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok |
![]() |
---|
Perempuan asal Majene Ngaku Hamil Anak Perwira Polisi, tapi Menolak Jalani USG |
![]() |
---|
Bukan Kecelakaan, Siswa SMP di Lubukpakam Ternyata Tewas Dibunuh Geng Motor |
![]() |
---|
Polisi Bantah Tahan Ibu dan Balitanya di Polres Metro Jakarta Pusat |
![]() |
---|
JK Heran Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.