Berita Terkini Nasional
Motif Pria di Labuhanbatu Selatan Bunuh Kekasihnya, Cemburu Buta
Pria bernama Jefri Solehudin Ritonga (38) bunuh pacarnya yang bernama Nurolom Ritonga (52) pada Kamis 6 Februari 2025.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Pria bernama Jefri Solehudin Ritonga (38) bunuh pacarnya yang bernama Nurolom Ritonga (52) pada Kamis 6 Februari 2025.
Pelaku tega membunuh kekasih yang lebih tua itu karena cemburu buta setelah mengetahui Nurolom Ritonga akan dijodohkan dengan pria lain.
Setelah tewas, pelaku lalu mengubur jasad korban di area perkebunan kelapa sawit, Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labuhan Batu Selatan, Sumut pada Senin 10 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, warga Martapotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan tersebut pamit dari rumahnya mengaku hendak menemui rekannya pada Rabu 5 Februari 2025.
Wanita tersebut tewas dalam posisi badan tertanam, sementara kaki kiri dan kaki kanan tidak tertanam alias terkubur setengah.
Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang sedang melakukan survei kebun kelapa sawit milik Paimin yang hendak dijual.
Kemudian mereka mencium bau busuk menyengat sehingga mencari dari mana asal bau tersebut.
Begitu datang, mereka melihat sepasang kaki kanan dan kiri seperti belum sempurna dikubur.
Luka Robek di Kepala
Temuan tersebut pun langsung dilaporkan kepada aparat berwajib hingga akhirnya polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara hingga mengevakuasi jenazah korban untuk kepentingan autopsi.
Polisi mengungkap, hasil pemeriksaan bagian luar jasad korban ditemukan luka lebam di bagian betis.
Kemudian pada bagian kepala belakang ditemukan luka robek kecil diduga bekas benda tumpul.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi pun langsung memburu pelaku yang menghabisi nyawa Nurolom Ritonga.
Hingga akhirnya polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Zefri Solehudin Ritonga (38).
Zefri merupakan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Nurolom Ritonga.
| Sosok Yogi Iskandar, Tersangka Penganiayaan hingga Tewas Pemilik Hajat di Purwakarta |
|
|---|
| Truk Oleng Picu Kecelakaan Beruntun di Wonosobo, 1 Pengemudi Tewas |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat karena Masih Minta KTP Pemilik Pertama untuk Bayar Pajak |
|
|---|
| 2 Tewas seusai Pesta Miras di Acara Penikahan, sempat Terlihat Sempoyongan Dikira Mabuk |
|
|---|
| Yogi Iskandar Terancam 7 Tahun Penjara Seusai Aniaya Pemangku Hajat hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELAKU-PEMBUNUHAN-Tampang-Zefri-Solehudin-Ritonga.jpg)