Berita Terkini Nasional

Motif Pria di Labuhanbatu Selatan Bunuh Kekasihnya, Cemburu Buta

Pria bernama Jefri Solehudin Ritonga (38) bunuh pacarnya yang bernama Nurolom Ritonga (52) pada Kamis 6 Februari 2025.

Editor: taryono
Tribunmedan.com/ istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang Zefri Solehudin Ritonga (38) tersangka pembunuhan Nurolom Ritonga (52), yang ditemukan setengah terkubur di perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (4/4/2025). Zefri membunuh korban karena cemburu Nurolom dijodohkan dengan pria lain. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Pria bernama Jefri Solehudin Ritonga (38) bunuh pacarnya yang bernama Nurolom Ritonga (52) pada Kamis 6 Februari 2025.

Pelaku tega membunuh kekasih yang lebih tua itu karena cemburu buta setelah mengetahui Nurolom Ritonga akan dijodohkan dengan pria lain.

Setelah tewas, pelaku lalu mengubur jasad korban di area perkebunan kelapa sawit, Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labuhan Batu Selatan, Sumut pada Senin 10 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, warga Martapotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan tersebut pamit dari rumahnya mengaku hendak menemui rekannya pada Rabu 5 Februari 2025.

Wanita tersebut tewas dalam posisi badan tertanam, sementara kaki kiri dan kaki kanan tidak tertanam alias terkubur setengah.

Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang sedang melakukan survei kebun kelapa sawit milik Paimin yang hendak dijual.

Kemudian mereka mencium bau busuk menyengat sehingga mencari dari mana asal bau tersebut.

Begitu datang, mereka melihat sepasang kaki kanan dan kiri seperti belum sempurna dikubur.

Luka Robek di Kepala

Temuan tersebut pun langsung dilaporkan kepada aparat berwajib hingga akhirnya polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara hingga mengevakuasi jenazah korban untuk kepentingan autopsi.

Polisi mengungkap, hasil pemeriksaan bagian luar jasad korban ditemukan luka lebam di bagian betis.

Kemudian pada bagian kepala belakang ditemukan luka robek kecil diduga bekas benda tumpul.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi pun langsung memburu pelaku yang menghabisi nyawa Nurolom Ritonga.

Hingga akhirnya polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Zefri Solehudin Ritonga (38).

Zefri merupakan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Nurolom Ritonga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved