Berita Lampung

Damkar Tulangbawang Lepas Cincin di Jari Bayi 11 Bulan

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Tulangbawang berhasil melepas cincin di jemari bayi yang masih berumur 11 bulan. 

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Damkartan Tulangbawang
LEPAS CINCIN: Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Tulangbawang berhasil melepas cincin di jemari bayi yang masih berumur 11 bulan, Minggu (6/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Tulangbawang berhasil melepas cincin di jemari bayi yang masih berumur 11 bulan. 

Pelepasan cincin tersebut dilakukan di Pos Damkartan Tulangbawang pada Minggu (6/4/2025). 

Kepala Damkartan Tulangbawang Umar pun membenarkan atas pertolongan pelepasan cincin yang tersangkut dijemari bayi tersebut. 

"Benar pada hari ini ada satu masyarakat yang melaporkan dan datang ke Pos Damkartan untuk meminta pertolongan melepas cincin yang tersangkut," ujarnya. 

Umar menyebut adapun identitas pemilik cincin itu bernama Kayla, anak Safri, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. 

Dijelaskan Umar, laporan itu diterima petugas pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. 

Atas laporan itu, petugas yang berjaga di Posko Damkar Menggala langsung mencoba mengevakuasi sebuah cincin seorang bayi yang masih berumur 11 bulan. 

"Karena jari bayi sudah membengkak dan menimbulkan rasa sakit jadi cincin tidak dapat dilepaskan," ucapnya. 

Oleh karenanya, dibutuhkan penanganan khusus untuk melepas cincin yang tersangkut di jemari bayi tersebut. 

Dengan bantuan alat yang proper, kurang lebih selama 30 menit evakuasi cincin tersebut berhasil dilakukan. 

"Sekitar pukul 09.30 WIB petugas damkar berhasil mengevakuasi atau melepaskan cincin tersebut dalam keadaan aman," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved