Berita Terkini Nasional

Sopir Angkot Pembongkar Potongan Dana Bantuan Gubernur Jawa Barat Tetiba Minta Maaf

Permintaan maaf sopir angkot tersebut disampaikan untuk Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

TribunnewsBogor.com
SOPIR ANGKOT PROTES - Tampang Emen, sopir angkot yang awalnya lantang bongkar pemotongan bantuan Gubernur Jabar, (2/4/2025). Kini Emen terlihat ciut menyampaikan permintaan maaf kepada Organda dan Dishub Bogor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Emen, sopir angkot pembongkar potongan dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat tiba-tiba minta maaf.

Permintaan maaf sopir angkot tersebut disampaikan untuk Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dalam klarifikasinya, Emen menyebut jika pihak Organda dan Dishub tidak terkait dengan program dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat.

Namun mengakui jika mereka berada di lokasi saat pembagian dana kompensasi itu.

Saat menyampaikan klarifikasi, Emen terlihat lebih ciut dari sebelumnya saat membongkar pemotongan dana kompensasi itu.

Diketahui Emen memiliki nama asli Eman Hidayat warga Kampung Sukabilus RT 1 RW 1, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Emen sudah menjadi sopir angkot Puncak sejak tahun 1995.

Setelah lantang membongkar soal pemotongan uang bantuan, Emen kini justru membuat surat pernyataan menarik ucapannya.

"Dengan ini menyatakan dana kompensasi dari Gubernur bapak Dedi Mulyadi," katanya.

Meski awalnya garang membongkar, namun kini Emen justru menciut.

Emen malah meralat ucapannya tentang pemotongan dana bantuan dari Gubernur Jabar KDM.

Walau begitu Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar pelaku pemotongan uang bantuan untuk sopir angkot Puncak tetap diproses secara hukum.

Pemotongan terjadi pada uang bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai kompensasi bagi sopir angkot Puncak.

Uang itu diberikan karena KDM meminta agar sopir angkot tak beroperasi selama satu minggu libur lebaran 2025 supaya arus lalu lintas di Puncak lancar.

Emen awalnya mengaku menyerahkan uang Rp 200 ribu bersama dengan anggota komunitasnya pada KKSU.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved