Berita Terkini Nasional
Kronologi Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien
Atas perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap di apartemennya di Bandung. Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya dengan melukai
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PA.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Untuk itu, Kemenkes melarang PA untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)
Unpad Keluarkan Pelaku
Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS.
Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Keseharian Affan Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob Diungkap Pemilik Kontrakan |
![]() |
---|
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Terduga Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN Residivis, Dermawan |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob, Istana-Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.