Berita Lampung

Masa Kampanye PSU Pesawaran Dimulai 7 Mei hingga 20 Mei 2025

KPU Pesawaran menyebut masa kampanye Pemungutan Suara Ulang atau PSU akan berlangsung mulai 7 hingga 20 Mei 2025. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
KAMPANYE PSU - Kantor KPU Pesawaran - KPU Pesawaran menyebut masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berlangsung mulai 7 hingga 20 Mei 2025. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesawaran menyebut masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berlangsung mulai 7 hingga 20 Mei 2025. 

Hal ini menjadi bagian dari tahapan dalam rangkaian pelaksanaan PSU Pesawaran pasca penetapan pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, seluruh tahapan kampanye akan dilaksanakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan dalam SK Nomor 65 tentang jadwal dan tahapan PSU.

“Pelaksanaan kampanye akan dilakukan mulai tanggal 7 sampai 20 Mei 2025,” kata Dede, Kamis (10/4/2025).

“KPU akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sebelum memasuki masa kampanye, KPU Pesawaran telah melakukan berbagai tahapan awal, termasuk sosialisasi yang saat ini masih berlangsung hingga 6 Mei mendatang. 

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU dan hak pilih.

Tak hanya itu, kesiapan pelaksana di lapangan juga telah dibentuk. 

Badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah resmi dilantik pada 4 April 2025, melalui mekanisme reaktifasi dan evaluasi.

“Untuk badan adhoc, kami menggunakan mekanisme reaktifasi dan evaluasi. PPK dan PPS sudah dilantik sejak 4 April,” pungkas Dede.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved