Berita Viral

Viral Dua Balita Lebam Dianiaya Pacar Ibunya Lalu Disekap Dalam Kamar Indekos

Peristiwa penyelematan dua balita yang sempat disekap pacar ibu di kamar indekos terekam video hingga beredar luas di media sosial.

YouTube TribunJakarta.com
KASUS PENGANIAYAAN BALITA: Tangkapan layar foto tampang pelaku Eka Chandra Wijaya (29), pacar ibu korban saat ditangkap polisi (kanan) dan foto dua balita yang jadi korban penganiayaan (kanan) digendong sang ibu korban. Terungkapnya penganiayaan dan penyekapan terhadap dua balita setelah ibu korban lapor ke pihak keamanan indekos. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Peristiwa viral terjadi di Jakarta Utara terkait penganiayaan dua balita oleh pacar ibunya.

Peristiwa penyelematan dua balita yang sempat disekap pacar ibu di kamar indekos terekam video hingga beredar luas di media sosial.

Kondisi dua balita tersebut memprihatinkan karena menderita luka bekas penganiayaan.

Saat penyelamatan, pacar ibu sudah tidak ada di tempat tinggalnya di indekos yang berlokasi di RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/4/2025), namun videonya viral setelah dibagikan akun Instagram @infojktku, Kamis (10/4/2025).

Dalam video memperlihatkan beberapa warga menghampiri salah satu kamar kos-kosan.

Salah satu warga membukakan kunci kamar tersebut dan mendapati dua balita di dalamnya.

Namun saat lampu dinyalakan, betapa kagetnya warga karena melihat kondisi dua balita tersebut memperihatinkan.

Tampak dalam video viral itu, salah satu balita duduk dengan wajah nyaris babak belur.

Kedua matanya bengkak dan lebam.

Meski kondisinya memprihatinkan, tampak balita itu hanya polos terdiam.

Terdengar salah satu perempuan yang juga perekam kaget dan langsung menangis.

Lalu, ia menggendong balita tersebut untuk keluar dari kamar kos-kosan petak berukuran kecil tersebut.

Menurut keterangan, kedua balita ini disiksa dan disekap pacar ibunya.

Dari video itu, tak sedikit warganet yang penasaran dengan kronologi dua balita disiksa dan disekap oleh pacar ibunya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, akhirnya sang ibu mengungkap kronologinya.

Diketahui dua balita itu berinisial M (3) dan adiknya E (2).

Sang ibu membenarkan kedua anaknya disiksa dan disekap pacarnya di dalam kos-kosan.

Adapun sosok sang ibu bernama Grace Octaviani Hartono (31) dan pelaku atau pacarnya bernama Eka Chandra Wijaya (29).

Grace menceritakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada (4/4/2025).

Saat itu, Eka Chandra Wijaya menganiaya dua anaknya karena hal sepele.

Anaknya buang air besar di atas kasur kos-kosan yang ditempati pelaku.

"Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong," ungkap Grace dikutip dari TribunJakarta.com, (10/5/2025).

Karena hal itu, pacarnya tiba-tiba kesal dan langsung menendang korban M.

Pelaku juga menjambak rambut balita tersebut hingga sempat membenturkan kepalanya ke tembok.

Grace yang juga ada di tempat dan melihat kejadian itu di depan matanya tak berdaya.

Ia mengaku tak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.

Terlebih ternyata Grace juga trauma karena menjadi korban penganiayaan.

Ternyata ibu kedua balita itu juga sering dipukuli pelaku.

Namun, saat itu Grace akhirnya memberanikan diri kabur dari kos-kosan tersebut ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Grace mengaku ia ketakutan sehingga tak bisa berpikir jernih hingga meninggalkan kedua anaknya bersama pacar jahatnya tersebut.

Namun, saat meninggalkan kedua balitanya, Grace berdoa agar anaknya selamat, sementara ia langsung mencari bantuan.

Setelah pergi ke apartemen, Grace meminta bantuan kepada sekuriti kos-kosan.

Ia menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

Hingga akhirnya sang sekuriti dan beberapa warga setempat menggerebek kamar pelaku seperti yang terlihat dalam video viral.

Setelah menyelamatkan dua balita yang disiksa dan disekap itu, sekuriti dan warga menjebak pelaku.

Grace memancing agar pelaku pulang ke kos-kosan dengan dalih membicarakan hubungan mereka.

Setibanya di kos-kosan, pelaku akhirnya langsung dikepung sekuriti dan warga setempat.

Warga yang kesal setelah mengetahui perbuatan pelaku tak dapat membendung amarah.

Sejumlah warga emosi hingga sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Ditangkap Polisi

Kini pelaku bernama Eka Chandra Wijaya (29) itu sudah ditangkap polisi.

Bahkan tampangnya ditampilkan di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Chandra kini sudah berbaju tahanan, tangannya pun telah diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih begitu polos.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, Chandra dijerat pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan.

"Pasal yang ditetapkan yaitu pasal kekerasan terhadap anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 KUHP, ancamannya (di atas) 5 tahun," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

Gerhard menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terhadap kedua korban sudah terjadi berulangkali.

Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Chandra merupakan sosok yang temperamental dan seringkali melakukan penganiayaan hanya karena masalah sepele.

"Orangtua korban dalam hal ini ibu korban juga dapat kekerasan, dan anak-anak sama-sama mengalami kekerasan, yang belakangan ini si anak ini," ucap Gerhard.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved