Pilkada Pesawaran

Tampik Isu Memberi Uang ke Paslon, Bupati Dendi Minta Masyarakat Jangan Termakan Ujaran Kebencian 

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona membantah tegas tudingan atau isu yang menyebut dirinya memberikan uang kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
ISU BERI UANG - Bupati Pesawaran Dendi Ramadona saat diwawancarai dalam acara halal bihalal PDIP Lampung terkait isu memberikan uang Rp 5 miliar kepada paslon nomor urut 1 di PSU Pilkada Pesawaran, Sabtu (12/4/20215). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona membantah tegas tudingan atau isu yang menyebut dirinya memberikan uang kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran

Menurutnya, sejak awal kontestasi Pilkada Pesawaran banyak sekali ditemukan ujaran kebencian dan berita hoax yang tersebar di media sosial. 

Dia meminta agar masyarakat jangan terprovokasi dan memastikan PSU Pilkada berlangsung aman dan damai. 

"Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama forkopimda dan tokoh agama tokoh adat dan tokoh masyarakat telah melakukan upaya agar PSU berlangsung kondusif," ujarnya. 

"Kita tahu saat ini berita di media sosial konten-konten yang tidak sesuai norma, ditemukan konten pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian itu banyak sekali," sambungnya. 

Dia meminta kepada masyarakat yang menemukan berita atau konten yang tidak benar agar segera melaporkan. 

"Karena itu bisa diadukan bisa terjaring UU ITE," ucapnya. 

Disinggung terkait isu pemberian uang terhadap paslon nomor 1 senilai Rp 5 miliar, Dendi menegaskan tidaklah benar. 

"Itu tidaklah benar, kalau menemukan isu-isu seperti itu segera laporkan bisa terjerat UU ITE. Sebagai warga yang baik saya minta apabila menemukan isu seperti itu tolong diberitahu saya sumbernya, siapa orangnya supaya kita bawa ke ranah hukum," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved