Mantan Artis Diduga Pengedar Uang Palsu

Sosok Sekar Arum Widara, Mantan Artis Sinetron Kolosal Terjerat Kasus Uang Palsu

Sosok mantan artis sinetron Sekar Arum Widara (41) terjerat kasus uang palsu. 

|
Editor: Kiki Novilia
Ist
MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok mantan artis sinetron Sekar Arum Widara (41) terjerat kasus uang palsu

Sekar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mengedarkan uang palsu.

Pelaku ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) lalu.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Wanita itu kemudian diketahui adalah Sekar Arum Widara, seorang mantan artis drama sinetron kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan Sekar terjadi setelah ia beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di minimarket di Lippo Mall Kemang. 

Menurut Iptu Teddy, aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah ia berhasil melakukan transaksi pertama dengan uang palsu tersebut.

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Iptu Teddy. 

Namun, saat melakukan transaksi berikutnya di toko yang sama, kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mendapati uang yang digunakan oleh Sekar adalah palsu. Transaksi pun dibatalkan.

Meskipun sudah ditolak di toko pertama, Sekar Arum Widara tampaknya tidak jera dan mencoba melakukan transaksi di toko lain. 

Namun, usaha tersebut juga gagal karena kasir di toko kedua juga mendeteksi uang palsu yang ia gunakan.

Sekar akhirnya diamankan oleh pihak keamanan mall setelah berulang kali mencoba melakukan transaksi serupa. 

Dari hasil interogasi, diketahui Sekar telah melakukan transaksi uang palsu lebih dari dua kali di Lippo Mall.

Polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung totalnya mencapai Rp 223.500.000. 

Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved