Berita Lampung

Polsek Padang Ratu Tahan Pria yang Aniaya Adik Kandung hingga Tewas

Jajaran Polsek Padang Ratu menahan Lambang Adi Saputra (27) atas dugaan melakukan penganiayaan hingga meninggal terhadap adik kandungnya.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Dokumentasi
PELAKU - Tampang Adi Saputra (27) yang aniaya adik kandungnya hingga meninggal Anggun Almuazam (24) pada Senin (31/3/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Jajaran Polsek Padang Ratu menahan Lambang Adi Saputra (27) atas dugaan melakukan penganiayaan hingga meninggal adik kandungnya, Anggun Almuazam (24) pada Senin (31/3/2025). 

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku telah diserahkan keluarganya pada Kamis (10/4/2025) dengan upaya persuasif dari pihak kepolisian dan aparat kampung setempat. 

"Usai diserahkan pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Padang Ratu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas," kata Edi Suhendra, Senin (14/4/2025).

Duduk Perkara Kasus

Kakak beradik Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah terlibat perkelahian maut akibat masalah ekonomi.

Pertengkaran tersebut terjadi antara Anggun Almuazam (24) dengan kakak kandungnya Lambang Adi Saputra (27) pada Minggu (30/3/2025) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pertengkaran yang awalnya hanya cekcok mulut, berubah menjadi perkelahian maut yang menewaskan Anggun Almuazam (24) di tangan kakaknya sendiri.

"Latar belakang pertengkaran dipicu oleh sang adik yang selalu menyalahkan pelaku karena tidak bekerja, korban pun akhirnya benci dan menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga," kata Edi, Senin (14/4/2025).

Edi menyebutkan, hubungan keduanya memang sudah lama tidak akrab dan kerap terjadi cekcok mulut.

Hal itu lantaran sang adik merasa hanya dirinya yang bekerja keras menghasilkan untuk keluarga, padahal dia masih pelajar.

Sementara pelaku adalah pengangguran, dan hal itu yang menjadi akar masalah.

"Pertengkaran antara keduanya sering terjadi, namun puncak perkelahian hingga menyebabkan kematian terjadi saat Ramadhan ke-29 di kolam ikan," ujar Edi.

Edi menyebutkan, mulanya sang adik tidak terima lalu menegur kakaknya karena memancing di kolam ikan.

Kolam ikan tersebut sengaja diisi ikan oleh sang adik, lalu berencana akan menjualnya.

Di kolam tersebut sang adik sudah kepalang jengkel dengan kakaknya yang malas, karena saat itu dia posisinya sedang mengantarkan padi untuk dijual. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved