Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Sambut Ratusan Massa terkait Unimal dengan Tarian

Ratusan massa aksi tergabung dalam AMP3L unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
UNJUK RASA - Ratusan massa aksi tergabung dalam AMP3L unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025), uniknya justru disambut tarian tradisional. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Senin (14/4/2025).

Massa aksi menuntut kejelasan ke jajaran Polda Lampung itu terkait perkembangan dugaan kasus pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) Universitas Malahayati (Unimal) Lampung.

Uniknya, kedatangan ratusan massa aksi ini disambut dengan pertunjukan tarian tradisional oleh aparat kepolisian setempat.

Suasana tegang yang biasanya mewarnai aksi unjuk rasa berubah menjadi lebih kondusif ketika aparat Polresta Bandar Lampung menyambut kedatangan massa dengan pertunjukan tarian tradisional Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay memastikan proses penyidikan kasus hukum dugaan pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) tetap berjalan.

Namun ia menegaskan proses hukum bisa dilakukan secara sembarangan. Penyidikan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Proses hukum tetap berjalan. Artinya laporan polisi tetap kita tindaklanjuti. Tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” kata Kombes Pol Alfret saat menemui massa aksi.

Kapolresta menyebut laporan penyidikan itu sudah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Namun hasil BAP yang dilakukan penyidik tidak bisa disampaikan secara terbuka dihadapan ratusan massa yang berunjuk rasa.

“Saya tidak bisa buka BAP itu di sini, karena hasil BAP hanya bisa dibuka di pengadilan. Saya sudah kirim SP2HP kepada pelapor. Jadi kalau mau tau gimana perkembangan kasusnya, silakan tanya sama pelapornya,” tegas Kombes Pol Alfret.

Terkait konflik Universitas Malahayati, Kombes Pol Alfret menyebut pihaknya sudah berupaya untuk melakukan mediasi.

Namun kedua belah pihak belum bersedia untuk bertemu dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah berupaya menjadi mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu apakah itu salah mediator?” tanya Kapolresta.

Maka sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak hingga 14 April 2025, maka Kementerian Dikti dari pusat yang akan turun tangan.

Usai bertemu dan berdialog dengan pihak Kepolisian akhirnya ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved