Berita Terkini Artis

Terungkap Alasan Sebenarnya Ayu Aulia Laporkan Lisa Mariana ke Polisi

Ternyata Ayu Aulia tidak terima ketika Lisa Mariana menyebut dirinya sebagai mucikari.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
PERSELINGKUHAN RIDWAN KAMIL: Ayu Aulia ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). Terungkap alasan sebenarnya Ayu Aulia melaporkan Lisa Mariana ke polisi. 

"Dari InstaStory-nya, kemudian dia prescon juga."

"Jadi pidana umumnya masuk, pidana khususnya masuk juga," tuturnya lagi.

Lalu dijelaskan Herdiyan Saksono, Ayu Aulia nampaknya terus memberikan klarifikasi karena melihat ketidakadilan pada Ridwan Kamil.

Pun pihaknya membongkar Ridwan Kamil juga akan membuat laporan untuk Lisa Mariana.

Jika Ayu Aulia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, lain halnya dengan suami Atalia Praratya yang membuat laporan pemerasan.

Lantaran Lisa Mariana dalam konferensi persnya mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil.

Lalu ketika sudah tidak menerima lagi, Lisa membuat ulah dengan membongkar ke publik soal dugaan perselingkuhan.

"Klien saya mencoba meluruskan peristiwa ini, karena ia melihat ketidakadilan yang terjadi pada Pak RK," paparnya.

"Apalagi pada faktanya, yang dilaporkan 'denger-denger' pihak RK adalah pemerasan. Jadi ini panjang ceritanya. LM dalam presconnya mengakui sudah terima uang."

"Lalu karena dia tidak terima uang, distop, malah ribut-ribut dimedia."

"Nah itu masuk dalam pasal rumusan pemerasan," ungkap Herdiyan Saksono.

Lisa Mariana Bisa Dipidanakan jika Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak sang Selebgram

Pakar hukum Agustinus Nahak menyebut kemungkinan Lisa Mariana bisa dipidanakan jika Ridwan Kamil terbukti bukan menjadi ayah biologis dari anaknya.

Lisa bisa dijerat dengan Pasal memberikan keterangan palsu hingga penipuan.

"Kalau bukan bapak biologis, Lisa bisa dilaporkan, memberikan keterangan palsu, bisa penipuan, bisa ada unsur pemerasan dan sebagainya," kata Agustinus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/4/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved