Berita Viral

Kementerian HAM Usut Dugaan Perbudakan Pemain Sirkus Taman Safari

Kementerian HAM bakal memanggil pihak Taman Safari terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Editor: Kiki Novilia
Dok.Taman Safari Indonesia
DUGAAN PERBUDAKAN - Ilustrasi Taman Safari Indonesia. Kementerian HAM bakal memanggil pihak Taman Safari terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). 

Mereka mendatangi Kemenham untuk mengadukan dugaan eksploitasi yang dialami mereka selama bekerja.

Kuasa hukum mantan pekerja OCI Muhammad Sholeh mendorong Kementerian HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim pencari fakta.

"Agar ada sinergi lintas sektoral dari Kementerian HAM dan juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta," kata Sholeh.

Sholeh menyebut, selama bekerja di sirkus OCI, korban tidak pernah menerima gaji dan malah menerima kekerasan.

"Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan, maka harus ada ganti rugi kepada para korban. Dan ini yang belum pernah terpikirkan," pungkasnya.

Klarifikasi Manajemen Taman Safari Indonesia

Pihak Manajemen Taman Safari Indonesia merespon soal dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw membantah ada yang eksploitasi mantan pemain sirkus.

"Sama sekali tidak benar," kata Tony kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Tony mengatakan pada 1997 pernah ada yang melapor tapi sudah selesai.

Namun Tony tidak secara rinci menjelaskan laporan pada tahun tersebut, ia tak menyangka jika kasus ini kembali muncul sekarang.

"Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah kan gitu," ucapnya.

Untuk itu Tony menegaskan lagi tidak benar adanya eksploitasi mantan pemain sirkus yang kemarin melakukan audiensi di Kementerian HAM.

Pihaknya mengaku akan segera melakukan klarifikasi.

"Jadi nggak benar itu hanya, apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved