Berita Terkini Nasional

2 Sahabat di Labuhanbatu Selatan Duel Berdarah Saat Pesta Miras

Dua sahabat berinisial FH (38) dan DZ (45) terlibat duel berdarah di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara pada Kamis (17/4/2025) malam. 

Editor: taryono
Dok Polres Labusel
BARANG BUKTI - Parang yang digunakan pria inisial FH di Labusel untuk menyerang temannya DZ. Dua sahabat berinisial FH (38) dan DZ (45) terlibat duel berdarah di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara pada Kamis (17/4/2025) malam.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Dua sahabat berinisial FH (38) dan DZ (45) terlibat duel berdarah.

 FH (38) dan DZ (45) duel menggunakan senjata api dan parang.

Kejadian di Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara pada Kamis (17/4/2025) malam. 

Pertikaian ini dipicu oleh pengaruh alkohol setelah keduanya mengonsumsi tuak di rumah DZ. Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30.

Awalnya, FH, DZ, dan dua teman lainnya sepakat untuk minum tuak di lokasi kejadian.

Namun, saat mereka sedang menikmati minuman tersebut, keduanya diduga dalam keadaan mabuk dan terlibat cekcok. 

"Keributan dipicu oleh omongan DZ yang menyebut akan menembak siapapun yang mengganggu pekerjaannya.

"Siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak,'” ujar Aditya menirukan ucapan DZ dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Mendengar ucapan DZ, FH berusaha menenangkan situasi.

"Janganlah, kita satu pekerjaan," kata FH, seperti yang ditirukan oleh Aditya.

Namun, usaha FH justru membuat DZ semakin marah.

DZ kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil senapan angin. 

Tanpa berpikir panjang, DZ menembak tangan kiri FH.

Merasa diserang, FH membalas dengan menyerang DZ menggunakan parang. 

"FH langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah," jelas Aditya.

Akibat tebasan FH, DZ terjatuh bersimbah darah dan segera dibawa oleh warga sekitar ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian dan menangkap FH.

"Pelaku (FH) mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit," ungkap Aditya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, FH kini ditahan di Polres Labusel.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol yang berlebihan dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dalam interaksi sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved