DPRD Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Paripurna Berisikan Tiga Agenda

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, S.E memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna setempat, Kamis (17/4/2025).

Dokumentasi DPRD Kota Bandar Lampung
PIMPIN PARIPURNA - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, S.E memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna setempat, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, S.E memimpin Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna setempat, Kamis (17/4/2025).

Dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda, dan stakeholder terkait lainnya, serta anggota DPRD Kota Bandar Lampung.  

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 oleh Pimpinan DPRD; Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2024-2029; dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.  

"Melalui forum ini DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat," papar Bernas Yuniarta.  

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam paripurna tersebut menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Bandar Lampung tahun 2025-2029. 

Baca juga: PBG Gratis Bagi MBR, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung: Harus Tepat Sasaran

Baca juga: DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar RDP Hingga Pansus Bahas TPA Bakung

RPJMD yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu tahun 2025-2029.  Penyampaian rancangan awal RPJMD tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kesepakatan awal terkait visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

Serta kesepakatan terkait komitmen dalam penyelesaian RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025-2029.  

Adapun visi pembangunan daerah Kota Bandar Lampung tahun 2025-2029 yakni Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat.  

Eva Dwiana berharap semua pihak dapat memenuhi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring perubahan global yang bergerak maju dan dinamis. Menjadikan motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan prestasi kerja dan melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi harapan masyarakat.  

"Kami memohon dukungan dari mitra kerja kami di DPRD, seluruh elemen masyarakat dan seluruh stakeholder yang terkait untuk terus berkolaborasi dan bersinergi mendukung kemajuan Kota Bandar Lampung yang kita cintai," kata Eva.  

"Kemajuan dan keberhasilan yang kita capai di Kota Bandar Lampung ini merupakan buah karya dan hasil kerja keras kita bersama, semoga kita akan tetap berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung menjadi kota yang humanis, maju dan berkelanjutan," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 
 
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved