TPA Bakung Bandar Lampung Disegel

DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar RDP Hingga Pansus Bahas TPA Bakung

Respon persoalan sampah di TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung bakal gelar rapat dengar pendapat hingga buat panitia khusus.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama / Bayu Saputra
Respon persoalan sampah di TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung bakal gelar rapat dengar pendapat hingga buat panitia khusus. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungDPRD Bandar Lampung bakal segera bahas persoalan TPA Bakung usai disegel Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu 28 Desember 2024. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Rama Aditya Ali lantaran masalah tersebut menyengkut pemerintahan dan pelayanan publik. 

Menurut anggota Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Rama Aditya Ali pihaknya akan mencari akar masalah yang terjadi di TPA Bakung.

“Karena ini berkaitan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, maka kami akan segera memanggil semua stakeholder terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk rapat dengar pendapat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung guna menggali akar persoalan dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Rama Aditya Ali.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung itu juga menyatakan pihaknya akan menganalisis akar permasalahan secara menyeluruh, termasuk merumuskan solusi yang tepat.

Ia juga menegaskan komitmen untuk membahas potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terjadi di TPA Bakung.

“Terkait adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan dan kemungkinan penetapan tersangka, kami akan segera membahasnya. Siapa saja yang harus bertanggung jawab akan kita pelajari lebih lanjut. Bahkan langkah membentuk Panitia Khusus (Pansus) juga akan kami lakukan jika diperlukan,” tegasnya.

Rama melanjutkan, persoalan TPA Bakung akan menjadi atensi khusus bagi DPRD dan Fraksi Golkar, mengingat dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Yang pasti, kami akan menjadikan ini sebagai perhatian khusus untuk segera diselesaikan, karena ini menyangkut masyarakat luas, terutama masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi TPA Bakung,” pungkasnya.

TPA Bakung Bandar Lampung jadi sorotan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Sebab pembuangan sampah di TPA Bakung tanpa adanya pengelolaan terlebih dahulu seperti pemisahan antara sampah kering dan basah, organik dan non-organik.

Bahkan ditemukan sampah basah yang berasal dari rumahtangga tercampur jadi satu, lalu dibuang langsung ke TPA tanpa ditangani terlebih dahulu.

"Saya sudah dapat data komplit terkait TPA Bakung dengan segala administrasinya. Saya berkeyakinan bahwa semoga tidak lama lagi penyidik segera meningkatkan statusnya kepada penyidikan," kata Hanif Faisol.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved