Berita Lampung

PBG Gratis Bagi MBR, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung: Harus Tepat Sasaran

Retribusi PBG yang digratiskan Pemkot Bandar Lampung untuk warga yang berpenghasilan rendah itu berupa rumah tipe 36 hingga 45.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar akun instagram @sidikefendi_adv
APRESIASI PBG GRATIS - Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi saat sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/11/2024). Sidik Efendi menyebut PBG gratis bagi MBR harus tepat sasaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menyatakan akan membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun 2025 ini.

Sebagai informasi, retribusi PBG yang digratiskan Pemkot Bandar Lampung untuk warga yang berpenghasilan rendah itu berupa rumah tipe 36 hingga 45.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi menyambut baik program dari Pemkot Bandar Lampung tersebut:

Menurutnya, pembebasan atau retribusi PBG gratis rumah tipe 36-45 bagi itu bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, saya menyambut baik inisiatif ini,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (3/2/2025).

“Pembebasan retribusi PBG bagi MBR diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat dalam memiliki hunian yang layak,” terusnya.

Ia menilai, penghapusan biaya tetribusi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kendati begitu, Sidik menekankan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menerapkan program ini.

Salah satunya sosialisasi yang yang, pemkot perlu memastikan informasi mengenai pembebasan retribusi PBG ini tersampaikan ke masyarakat.

“Masyarakat harus paham dengan soal program ini, sehingga mereka dapat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, Sidik meminta agar Pemkot Bandar Lampung bisa menentukan kriteria penerima program dengan jelas.

“Penetapan kriteria MBR tentunya harus jelas dan transparan, hal itu untuk memastikan bahwa bantuan harus tepat sasaran,” sebutnya.

“Pengawasan dan implementasi juga harus ada mekanisme yang efektif untuk memastikan kebijakan dilakukan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Sidik, penting bagi pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk keberlangsungan program.

Setidaknya seluruh pihak terkait bisa memastikan bahwa program ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved