Berita Lampung

PBG Gratis Bagi MBR, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung: Harus Tepat Sasaran

Retribusi PBG yang digratiskan Pemkot Bandar Lampung untuk warga yang berpenghasilan rendah itu berupa rumah tipe 36 hingga 45.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar akun instagram @sidikefendi_adv
APRESIASI PBG GRATIS - Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi saat sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/11/2024). Sidik Efendi menyebut PBG gratis bagi MBR harus tepat sasaran. 

Terakhir ia menegaskan, DPRD Bandar Lampung siap mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung.

“Kami di DPRD siap mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung,” tutupnya.

Sebagai informasi, kebijakan pembebasan retribusi PBG ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah agar lebih mudah memiliki rumah.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved