Berita Lampung
PBG Gratis Bagi MBR, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung: Harus Tepat Sasaran
Retribusi PBG yang digratiskan Pemkot Bandar Lampung untuk warga yang berpenghasilan rendah itu berupa rumah tipe 36 hingga 45.
|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar akun instagram @sidikefendi_adv
APRESIASI PBG GRATIS - Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi saat sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/11/2024). Sidik Efendi menyebut PBG gratis bagi MBR harus tepat sasaran.
Terakhir ia menegaskan, DPRD Bandar Lampung siap mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung.
“Kami di DPRD siap mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung,” tutupnya.
Sebagai informasi, kebijakan pembebasan retribusi PBG ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah agar lebih mudah memiliki rumah.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Dibantu Istri Siri, Karyawan di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan |
|
|---|
| Lapas, Rutan Kotabumi dan Polres Lampura Kolaborasi Berantas Narkoba |
|
|---|
| Kasus TBC di Lampung 10 Besar Nasional, DPRD Minta Diskes Tingkatkan Sosialisasi |
|
|---|
| Sempat Menghilang, Lansia Asal Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas di Sawah |
|
|---|
| Korban Sambaran Petir di Gedong Tataan Dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PBG-gratis-bagi-MBR-harus-tepat-sasaran.jpg)