Berita Lampung

Dibantu Istri Siri, Karyawan di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan

Pelaku meminjam mobil kantor dengan alasan untuk keperluan pekerjaan, yakni menarik kendaraan milik konsumen yang menunggak.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok Polresta Bandar Lampung
DIRINGKUS - Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisial P (35), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, karena menggadaikan mobil perusahaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisial P (35), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Ia nekat menggadaikan mobil inventaris milik perusahaan tempatnya bekerja.

Pelaku merupakan karyawan di sebuah perusahaan pembiayaan kredit kendaraan di Bandar Lampung.

Pelaku meminjam mobil kantor dengan alasan untuk keperluan pekerjaan, yakni menarik kendaraan milik konsumen yang menunggak.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di kantor perusahaan yang berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 19.25 WIB.

Dia menjelaskan, setelah mobil berada dalam penguasaannya, P justru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Pelaku meminjam kendaraan dengan alasan pekerjaan, tetapi kemudian menggadaikannya kepada pihak lain," ujar Gigih, Rabu (15/4/2026).

Dalam menjalankan aksinya, kata Gigih, pelaku tidak sendiri.

Ia dibantu oleh seorang wanita berinisial D (33), yang merupakan istri siri pelaku.

D berperan mencarikan pihak yang bersedia menerima gadai mobil tersebut.

Mobil inventaris itu kemudian digadaikan dengan nilai Rp 34 juta.

Setelah mendapatkan uang, keduanya melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Jumat (10/4/2026) dini hari, petugas menangkap P dan D di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan saat berada di wilayah Lampung Selatan. Saat ini keduanya sudah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gigih.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved