Berita Lampung

Pengamat Hukum Unila Sebut Penahanan Eks Bupati Lampung Timur sebagai "Hadiah" Kejati Lampung

Yusdianto menyoroti penahanan mantan Bupati Lampung Timur sebagai "hadiah" dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk masyarakat pasca Lebaran.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
PENAHANAN BUPATI - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyoroti penahanan mantan Bupati Lampung Timur sebagai "hadiah" dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk masyarakat pasca Lebaran.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyoroti penahanan mantan Bupati Lampung Timur sebagai "hadiah" dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk masyarakat pasca Lebaran.  

Ia menilai, penahanan ini menjadi langkah penutup di akhir masa jabatan mantan Kepala Daerah Lampung Timur, Dawam Raharjo. 

"Penahanan ini seolah menjadi hadiah terakhir Eks Bupati Lamtim sebelum pindah. Ini juga sekaligus menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang selama ini dipertanyakan," ujar Yusdianto, Jumat (18/4/2025). 

Ia menambahkan, masih banyak kasus korupsi lain yang perlu diungkap dan diselesaikan secara tuntas, agar publik mendapat kepastian mengenai komitmen penegakan hukum di Lampung

"Kasus ini menjadi barometer pertaruhan independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas sesuai hukum dan undang-undang, bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok. Ini juga pertaruhan integritas, apakah kejaksaan mampu mengungkap secara menyeluruh peristiwa korupsi yang terjadi," tegasnya. 

Yusdianto juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum kepada publik.  

Ia berharap, penanganan kasus ini berjalan murni sebagai proses hukum, bukan karena tekanan atau pesanan politik. 

"Kita ingin proses ini transparan, progresnya harus disampaikan ke publik. Jangan sampai ada anggapan bahwa ini hanya by order politik. Kejaksaan harus menunjukkan profesionalitas dalam penanganan kasus korupsi," jelasnya. 

Lebih lanjut, Yusdianto berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah yang baru dilantik, agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. 

"Semoga kasus ini menjadi efek jera dan edukasi bagi pejabat publik, khususnya kepala daerah di Lampung Timur. Sudah banyak kepala daerah sebelumnya yang terjerat korupsi karena penyimpangan pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya. 

Ia menegaskan, Lampung Timur butuh sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.  

"Kepala daerah yang baru harus paham bahwa ada pengawasan ketat, sehingga tidak menggampangkan penggunaan anggaran," tegasnya. 

"Penanganan korupsi di Lampung tidak boleh berhenti di kasus ini saja. Kejati jangan hanya jadi pemukul bedug dan peniup terompet yang membuat kehebohan sesaat, tapi harus membuktikan proses hukum dijalankan profesional hingga tuntas," pungkas Yusdianto.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved