Berita Lampung
Pengamat Hukum Unila Sebut Penahanan Eks Bupati Lampung Timur sebagai "Hadiah" Kejati Lampung
Yusdianto menyoroti penahanan mantan Bupati Lampung Timur sebagai "hadiah" dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk masyarakat pasca Lebaran.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyoroti penahanan mantan Bupati Lampung Timur sebagai "hadiah" dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk masyarakat pasca Lebaran.
Ia menilai, penahanan ini menjadi langkah penutup di akhir masa jabatan mantan Kepala Daerah Lampung Timur, Dawam Raharjo.
"Penahanan ini seolah menjadi hadiah terakhir Eks Bupati Lamtim sebelum pindah. Ini juga sekaligus menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang selama ini dipertanyakan," ujar Yusdianto, Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan, masih banyak kasus korupsi lain yang perlu diungkap dan diselesaikan secara tuntas, agar publik mendapat kepastian mengenai komitmen penegakan hukum di Lampung.
"Kasus ini menjadi barometer pertaruhan independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas sesuai hukum dan undang-undang, bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok. Ini juga pertaruhan integritas, apakah kejaksaan mampu mengungkap secara menyeluruh peristiwa korupsi yang terjadi," tegasnya.
Yusdianto juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum kepada publik.
Ia berharap, penanganan kasus ini berjalan murni sebagai proses hukum, bukan karena tekanan atau pesanan politik.
"Kita ingin proses ini transparan, progresnya harus disampaikan ke publik. Jangan sampai ada anggapan bahwa ini hanya by order politik. Kejaksaan harus menunjukkan profesionalitas dalam penanganan kasus korupsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusdianto berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah yang baru dilantik, agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
"Semoga kasus ini menjadi efek jera dan edukasi bagi pejabat publik, khususnya kepala daerah di Lampung Timur. Sudah banyak kepala daerah sebelumnya yang terjerat korupsi karena penyimpangan pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Ia menegaskan, Lampung Timur butuh sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Kepala daerah yang baru harus paham bahwa ada pengawasan ketat, sehingga tidak menggampangkan penggunaan anggaran," tegasnya.
"Penanganan korupsi di Lampung tidak boleh berhenti di kasus ini saja. Kejati jangan hanya jadi pemukul bedug dan peniup terompet yang membuat kehebohan sesaat, tapi harus membuktikan proses hukum dijalankan profesional hingga tuntas," pungkas Yusdianto.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Dawam Rahardjo
dugaan korupsi
Lampung Timur
Yusdianto
Universitas Lampung
Kejati Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Atlet Senam Optimistis Menpora Erick Thohir Punya Perhatian Khusus untuk Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.