Berita Terkini Nasional
Kelakuan Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Rudapaksa Mertua, Paksa Korban Masuk Kamar
Ternyata oknum polisi tersebut sempat modus kepada ibu mertua supaya masuk ke dalam kamar.
Dipecat Tidak Hormat
Personel berinisial Aipda AD itu sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat usai menjalani sidang kode etik.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.
"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.
"Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Masyarakat Sempat Khawatir AD Batal Dipecat
Kasus ini menuai kecaman luas dan menambah tekanan agar proses hukum terhadap pelaku berjalan tanpa intervensi.
Setelah keputusan pemecatan, beredar kabar bahwa Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.
Bahkan, muncul klaim bahwa ia mendapat dukungan dari pihak tertentu agar terbebas dari sanksi.
Menanggapi hal ini, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.
Sosok Aipda AD
Oknum polisi di Buton Utara ini dilaporkan rudapaksa mertuanya, namun Aipda AD mengaku punya beking dan kebal hukum.
Aipda AD juga yakin bebas dari sanksi pidana.
Kekhawatiran publik pun meningkat setelah keluarga korban mengungkap adanya isu bahwa AD menyebarkan narasi ia tak akan dipecat, yang menimbulkan keresahan dan dugaan intervensi.
Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.
Warga Minta Massa Tak Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ruang Kerja Wagub Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.