Berita Terkini Nasional

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi karena Manipulasi Chat Agar Terlihat Asli

Ridwan Kamil resmi melaporkan model dewasa Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Editor: taryono
Grid.ID/Christine Tesalonika
DILAPORKAN KE POLISI - Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan model dewasa Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan model dewasa Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Lisa Mariana diduga melakukan manipulasi bukti berupa chat antara keduanya dan mempostingnya di akun Instagramnya.

Kuasa Ridwan Kamil, Heri Bertus menjelaskan bahwa pihaknya meyakini Lisa Mariana sengaja mengubah informasi elektronik untuk tujuan tertentu.

“Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri mengenai adanya pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang ITE,” ungkap Heri.

"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," tambahnya.

Ancaman Hukuman

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tuduhan ini menambah kompleksitas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kedua pihak.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved