Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Sopir yang Bunuh Anak Majikannya di Jakarta Selatan

Polisi tangkap sopir yang bunuh anak majikannya yang berusia 11 tahun pada Sabtu (30/8/2025) pagi.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMBUNUHAN : Foto ilustrasi, diborgol. Polisi Tangkap Sopir yang Bunuh Anak Majikannya di Jakarta Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi tangkap sopir yang bunuh anak majikannya yang berusia 11 tahun pada Sabtu (30/8/2025) pagi.

Pelaku disebut polisi coba akhiri hidup setelah habisi nyawa korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hj Muhi 8, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 04.00 WIB.

"Kami menerima laporan kasus tersebut dari masyarakat jam empat pagi tadi," kata Harnas Prihandito, Sabtu.

Polisi segera memeriksa tempat kejadian dan menangkap pelaku yang secara sadis membunuh korban.

Setelah membunuh, pelaku diduga akan melakukan tindak bunuh diri.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke RS Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut karena kondisi terduga pelaku dalam keadaan terluka," ucap Harnas.

Barang bukti senjata tajam jenis golok ditemukan di lokasi kejadian setelah korban diketahui berlumuran darah.

Pelaku adalah sopir keluarga korban yang sudah bekerja kurang lebih selama tiga tahun. (m26)

Baca juga: Sadis! Sopir Habisi Anak 11 Tahun di Kebayoran Lama Jakarta Selatan hingga Coba Akhiri Hidup

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved