Berita Lampung

Gubernur Mirza Resmikan Samsat Digital Drive Thru: Bayar Pajak Kendaraan Cuma 15 Menit

Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Jaksa Agung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Adpim Pemprov Lampung
PERCEPAT PELAYANAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wagub Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meresmikan Samsat Digital Drive Thru di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025).

Peresmian yang berlangsung di depan gerbang Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung itu dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Ia tampak didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Mirza didampingi Wagub dan Kapolda.

Samsat Digital Drive Thru ini diharapkan memberi kemudahan dan layanan terbaik kepada masyarakat.

Samsat Drive Thru akan menjadi pelayanan publik terbaru yang bisa mempercepat pelayanan, di mana hanya membutuhkan waktu 15-20 menit.

Dalam sambutannya, Mirza menuturkan bahwa layanan Samsat Digital Drive Thru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru, melainkan respons konkret terhadap permasalahan mendasar di Provinsi Lampung, yakni terkait upaya peningkatan infrastruktur jalan," ujar Mirza.

Mirza mengatakan, Samsat Digital Drive Thru adalah simbol wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan. dan semua instrumen terkait.

"Kita ingin kolaborasi untuk mencapai satu misi. Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.

Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan pelat nomor hanya dalam waktu 15-20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan

Mirza menerangkan, Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.

Kapolda Lampung Irjel Helmy Santika menjelaskan bahwa Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

"Hari ini kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan," kata Helmy.

Dengan sistem ini, lanjut Helmy, diharapkan masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. 

"Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya gubernur yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.

"Harapan kami, harapan kita semua, inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Helmy meminta seluruh jajaran Polda Lampung untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved