Berita Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Buka Layanan Cetak Dokumen Adminduk yang Rusak Akibat Banjir

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
CETAK DOKUMEN - Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir, Rabu (23/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan pihaknya membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir disetiap kecamatan.

"Kita sudah ada pelayanan di setiap kecamatan," ujarnya.

Ia melanjutkan, masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir dipersilakan mendatangi kantor kecamatan. 

Di kecamatan petugas akan membantu pelayanan pencetakan dokumen kependudukan yang rusak. 

"Nanti ngomong saja sama petugasnya, secara lisan, sambil didata oleh petugas," ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini tidak banyak warga yang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir.

"Sejauh ini tidak sampai 10 orang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir Mereka buatnya di kantor capil. Rata-rata cetak KK," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved