Berita Lampung
Disdukcapil Bandar Lampung Buka Layanan Cetak Dokumen Adminduk yang Rusak Akibat Banjir
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan pihaknya membuka pelayanan pencetakan dokumen yang rusak akibat banjir disetiap kecamatan.
"Kita sudah ada pelayanan di setiap kecamatan," ujarnya.
Ia melanjutkan, masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir dipersilakan mendatangi kantor kecamatan.
Di kecamatan petugas akan membantu pelayanan pencetakan dokumen kependudukan yang rusak.
"Nanti ngomong saja sama petugasnya, secara lisan, sambil didata oleh petugas," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak banyak warga yang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir.
"Sejauh ini tidak sampai 10 orang melaporkan atau mencetak ulang dokumen akibat banjir Mereka buatnya di kantor capil. Rata-rata cetak KK," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.