Pemkot Bandar Lampung

Bapenda Bandar Lampung Berikan Potongan PBB

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan kepada para wajib PBB.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Kominfo Bandar Lampung
DISKON - Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan. Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan kepada para wajib PBB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan kepada para wajib PBB.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan pihaknya memberikan potongan kepada para wajib PBB.

"Bagi wajib PBB nol rupiah sampai Rp 150 ribu digratiskan, sedangkan yang Rp 151 - Rp 300 ribu mendapat potongan 50 persen dan PBB Rp 301 - Rp 500 ribu PBB-nya mendapat potongan 30 persen," ujarnya.

"Sebagai tambahan realisasi PBB tahun 2024 sebesar Rp 85 miliar atau 81,29 persen adapun targetnya sebesar Rp 104 miliar,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 20 kecamatan.

"Kami telah menyerahkan SPPT sebanyak 278 ribu kepada 20 kecamatan. Nantinya disebar ke 126 kelurahan," ujarnya.

Pihaknya menargetkan penerimaan PAD tahun ini dari PBB sebesar Rp 110 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya meminta peran serta para camat dan lurah untuk melakukan pendataan dan penagihan PBB di wilayahnya masing-masing.

"Supaya optimal kami meminta para camat dan lurah lebih aktif dalam hal pendataan," ujarnya.

"Terutama tanah-tanah kosong yang sampai sekarang belum menjadi objek PBB," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved