Pemkot Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung Perbaiki Rumah Warga yang Tidak Layak Huni
Pemkot Bandar Lampung akan memperbaiki rumah milik Astira di Jalan M Ali Gang Mangga, RT 02 Lingkungan II, Kedaung, Kemiling yang tak layak huni.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperbaiki rumah milik Astira alias Ambu Ketir (83) di Jalan M Ali Gang Mangga, RT 02 Lingkungan II, Kedaung, Kecamatan Kemiling, yang tidak layak huni.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pun meninjau langsung rumah Astira, pada Selasa (26/8/2025).
Astira diketahui tinggal seorang diri di dalam rumah berukuran 1,5 meter x 3 meter yang berdindingkan kayu.
Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki rumah tersebut.
"Kita minta rumah ibu ini diperbaiki. Kita minta selesai dalam 3 hari," ujarnya.
"Nanti kita minta ditambahkan lebarnya 4 meter x 5 meter. Kita minta ada kasurnya. Kita buatkan toiletnya. Kalau bisa kloset duduk. Karena ibu ini udah susah jongkok," sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan, pihaknya siap memperbaiki rumah warga tersebut
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung
Eva Dwiana
Kedaung
Kemiling
Bandar Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Wali Kota Bandar Lampung Pastikan Kabar Ikon Tangan JPO Siger Milenial Retak Hoaks |
![]() |
---|
Sekolah Nusadaya Bandar Lampung Diharap Bisa Ciptakan Tenaga Kerja ke Luar Negeri |
![]() |
---|
85 ASN Pemkot Pensiun Tahun Ini, Eva Dwiana: Jasanya Sulit Ungkap dengan Kata-kata |
![]() |
---|
Modal Koperasi Merah Putih, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 12,6 M |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Kerja Sama Tangani Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.