Brita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan 6 ASN di Prabumulih Tetap Digaji meski Tak Kerja hingga 10 Tahun

Padahal ASN tersebut ada yang tidak masuk kerjad hingga 10 tahun di Pemkot Prabumulih.

Tayang:
TribunSumsel.com/Edison
ASN BOLOS KERJA - Inspektur Daerah Kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM didampingi para Irban kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Dalam wawancara Indra Bangsawan mengungkapkan ada 6 ASN yang bolos kerja selama 2 dan 3 tahun bahkan ada yang sejak 10 tahun terakhir bolos bekerja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Prabumulih - Terbongkar fakta mengejutkan terkait Aparatur Sipil  Negara ( ASN) Pemkot Prabumulih, Sumatera Selatan tetap digaji meskipun tidak masuk kerja.

Padahal ASN tersebut ada yang tidak masuk kerja hingga 10 tahun di Pemkot Prabumulih.

Total ASN yang tetap terima gaji tiap bulan meskipun tidak kerja bertahun-tahun ada sebanyak enam orang.

Beberapa di antaranya bahkan sudah absen sejak 10 tahun yang lalu, namun tetap menerima gaji setiap bulan dari pemerintah.

Hal ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

Berdasarkan laporan dari Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, enam ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.

Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade, dengan alasan yang mengeklaim mengalami sakit.

"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya.

Langkah Selanjutnya
 
Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih, H.Arlan, yang ingin meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.

Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.

Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.

Indra juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.

“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.

Kata Wali Kota

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved