Polres Tulangbawang
TKP Warung Dibobol Dibeberkan Polsek Penawartama Polda Lampung
Polsek Penawartama, Polres Tulangbawang, Polda Lampung beberkan dua tempat kejadian perkara (TKP) oleh spesialis curat warung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Polsek Penawartama, Polres Tulangbawang, Polda Lampung beberkan dua tempat kejadian perkara (TKP) oleh spesialis curat warung.
"Para pelaku ini sudah beraksi di dua lokasi berbeda. Pertama, hari Selasa (1/4/2025) sekira pukul 15.10 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru," ungkap Plt. Kapolsek Penawartama AKP Harun mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (29/4/2025).
Mengakibatkan korban Ririn Setiani alias Mama Bela (49), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp17.075.000 dan 11 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 17.885.000.
"Kedua, hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 11.30 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama," terusnya.
Mengakibatkan korban Edi Suyanto (47), berprofesi wiraswasta, mengalami kerugian motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, uang tunai sebanyak Rp 20 ribu, dan 33 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp3.854.000.
Para pelaku ini beraksi dengan cara membongkar pintu warung, lalu masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai, rokok dan motor.
Yang mana saat kejadian posisi warung sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya dan dalam keadaan terkunci.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku curat spesialis bongkar warung saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh AKP Harun.
Polsek Penawartama, Polres Tulangbawang cokok dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar warung.
"Keduanya berinisial HN (32) berprofesi buruh tani, warga Dusun Stajim, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji dan PI (34) berprofesi tani, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang," ungkapnya.
"Dua pelaku tindak pidana curat spesialis bongkar warung ini ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda," sambung dia.
Pelaku HN ditangkap hari Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 21.30 WIB, di salah satu rumah warga di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama.
"Sedangkan pelaku PI ditangkap hari Minggu (27/04/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartam," ucapnya.
Turut disita barang bukti (BB) motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu bungkus rokok merek Ina Bold warna hitam, satu bungkus rokok merek Gudang Garam warna merah, dan satu bungkus rokok merek Toracino warna ungu.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulangbawang Dikawal Personel Polsek Banjar Agung |
|
|---|
| Polres Tulangbawang Lakukan Pam Perbankan untuk Kondusifitas |
|
|---|
| Kapolsek Banjar Agung Tulangbawang Sambang Satkamling di Wilayahnya |
|
|---|
| Satlantas Polres Tulangbawang Gembleng Pasukan PKS Jadi Garda Terdepan Keselamatan Sekolah |
|
|---|
| Polsek Dente Teladas Tuba Strong Point Jaga Situasi Wilayah Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-Polsek-Penawartama-Polres-Tulangbawang67.jpg)