Berita Lampung

Buruh di Lampung Usul Pusat Terapkan Upah Minimum Nasional Rp 4 juta

Buruh di Lampung menuntut pemerintah menerapkan upah layak nasional bagi buruh dan pekerja.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TERAPKAN SISTEM UPAH LAYAK - Ratusan buruh saat unjuk rasa peringati Hari Buruh Sedunia di Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (1/5/2025). Buruh di Lampung desak pemerintah terapkan sistem upah layak nasional.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Buruh di Lampung menuntut pemerintah menerapkan upah layak nasional bagi buruh dan pekerja.

Hal itu diungkapkan Tri Susilo, Wakil Koordinator aliansi buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat unjuk rasa peringatan hari buruh sedunia (May Day) di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).

Tri mengatakan, jika saat ini pemerintah masih belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan dan kesejahteraan para buruh dan pekerja.

"Hari buruh yang selama ini kita peringati ternyata belum mengakomodir kepentingan buruh, dan kesejahteraan masih belum juga didapat oleh para buruh pekerja," ujar Tri Susilo saat diwawancara, Kamis (1/5/2025).

"Artinya ini menjadi PR bahwa setiap May Day atau momentum apapun, kita akan tetap konsisten melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan," kata Tri.

Tri mengatakan, salah satu upaya kongkret yang bisa dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan buruh yakni dengan menerapkan sistem upah layak nasional.

Dia pun menyebut jika buruh di Lampung sendiri mengusulkan agar pemerintah pusat menerapkan upah minimun nasional minimal Rp 4 juta.

"Kami ingin pemerintah membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat melalui penerapan upah layak nasional," kata dia.

"Dengan diterapkannya upah minimum nasional, kami yakin ini akan meningkatkan ekonomi para buruh," katanya.

Lebih lanjut, Tri Susilo mengatakan jika pihaknya bakal terus berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan buruh.

"Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus turun ke jalan. Karena memang gerakan inilah yang harus kita lakukan untuk menuntut keadilan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved