Berita Lampung

Cuma 15 Menit, Warga Pringsewu Rasakan Manfaat Layanan Bayar Pajak Cari Razia 

Program Bayar Pajak Cari Razia yang digelar Polres Pringsewu pada Jumat (2/5/2025) mendapat sambutan positif dari warga. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
LAYANAN BAYAR PAJAK - Desi Wagiati, warga yang memanfaatkan layanan Bayar Pajak Cari Razia di Pringsewu, Jumat (2/5/2025). 

Kapolres AKBP M. Yunus Saputra turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. 

Dia menyebut, razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.

“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Yunus.

Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. 

Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi. 

“Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, Yunus mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir akan ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia. 

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.

Yunus juga menegaskan, razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. 

Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat.

“Razia ini oke-oke saja kok, tidak perlu takut,” tegas Yunnus.

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.

Sementara itu, Sunaryo, salah satu warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. 

Namun setelah dijelaskan oleh petugas, ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. 

“Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit dan petugasnya ramah,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved