Berita Lampung

Gandeng LMKN, Kementerian Hukum Lampung Sosialisasikan Hak Cipta

Taufiqurrakhman mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng LMKN dalam mensosialisasikan hak cipta di Provinsi Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SOSIALISASI: Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman saat memberikan sambutannya di hadapan tamu undangan sosialisasi Hak Cipta, di Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) menggandeng komisioner Lembaga Kolektif Manajemen Nasional (LKMN) Marcell Siahaan mensosialisasikan hak cipta di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng LMKN dalam mensosialisasikan hak cipta di Provinsi Lampung

Pihaknya melakukan sosialisasi hak cipta dengan tema "Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Hak Cipta (Royalti Musik dan Lagu) di wilayah. 

"Terima kasih kehadirannya Komisioner LMKN Marcell Siahaan dalam memberikan materinya kepada para peserta," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung

Taufiqurrakhman, saat menyampaikan sambutannya.

Narasumber lainnya juga diucapkan terima kasih kepada Analisis Hukum Muda DJKI, Iqbal dan Riyan dari Dewan Kesenian Lampung (DKL).

"Kami berterima kasih kepada para peserta yang telah bersedia hadir dan mengeluarkan waktu di antara kesibukan tugasnya untuk memenuhi undangan kami," kata Taufiqurrakhman. 

Dia berharap sosialisasi ini dapat memberikan energi positif.

Terutama dalam upaya peningkatan pemahaman kekayaannya intelektual, khususnya hak cipta di Provinsi Lampung

"Semakin berkembang pesat peran kekayaan intelektual khususnya hak cipta menjadi sangat strategis dalam melindungi hasil karya," kata Taufiqurrakhman.

Selain itu, juga bisa memberikan kepastian hukum bagi para pencipta hak cipta, tak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum. 

Hal ini juga sebagai sarana untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu karya melalui mekanisme pemanfaatan yang besar. 

"Termasuk pengelolaan pengelola sendiri dengan meningkatnya aktivitas kreatif di berbagai sektor," kata Taufiqurrakhman.

Seperti musik film literasi dan konten digital tantangan dalam perlindungan dan pemanfaatan hak cipta.

Hal tersebut juga semakin kompleks salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah pemahaman masyarakat ini sangat penting. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved