Berita Terkini Nasional

Anggota DPRD Diduga Peras Pengusaha Biliar dengan Alasan Pajak, Kini Diproses Polisi

Para pengusaha biliar tersebut gerah dengan ulah anggota DPRD yang diduga melakukan pemerasan pakai alasan pajak.

Tayang:
TribunJateng.com/Wid
ILUSTRASI UANG - Seorang anggota DPRD Kota Medan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerasan pengusaha biliar dengan alasan pajak. Kini perkara tersebut sedang diproses Polda Sumatera Utara. 

Kata Pihak Kepolisian

Kepala Subbidang Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, telah mengonfirmasi bahwa laporan dari Andryan dan pengusaha lain telah diterima dan proses penyelidikan akan segera dilakukan.

"Laporannya sudah diterima dan akan kami proses. Pelapor akan dimintai keterangannya pada Senin, 5 Mei mendatang," ungkap Siti.

Sementara itu, Salomo Tabah Ronal Pardede belum memberikan tanggapan terkait laporan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.

Dengan demikian, kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang di kalangan wakil rakyat, terutama dalam pengelolaan pajak dan izin usaha di daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved