Berita Lampung

Polres Lampung Timur Jaring Seorang Pemalak yang Beroperasi di Jalan Lintas Labuhan Ratu 

Petugas Polres Lampung Timur kembali menggelar razia di jalan raya untuk melawan para pelaku pungli dan premanisme t

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
RAZIA PREMANISME DAN PUNGLI - Jajaran Polres Lampung Timur menggencarkan razia premanisme dan pungutan liar di jalan raya, Selasa (6/5/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petugas Polres Lampung Timur kembali menggelar razia di jalan raya untuk melawan para pelaku pungli dan premanisme terhadap sopir angkutan barang dan kendaraan umum yang melintas di jalan raya.

Kali ini Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu menangkap satu orang pelaku premanisme dan pemalakan berdasarkan pemeriksaan dan pemantauan aktivitas di lapangan, tepatnya di Jalan Lintas Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (6/5/2025).

Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial PA (29) yang merupakan warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.

"Saat petugas melakukan pemantauan lapangan dalam giat razia, PA tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli terhadap pengendara truk yang melintas. Petugas pun menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp 2.000 hasil pungutan liar turut diamankan bersama pelaku," kata Boyoh, Rabu (7/5/2025).

Boyoh melanjutkan, razia praktik premanisme dan pungutan liar akan terus digencarkan Polres Lampung Timur sebagai bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, Polres Lampung Timur untuk meringkus segala bentuk tindak pidana di jalanan.

“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan dari aksi premanisme. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang merugikan dan meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ujarnya.

Boyoh menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ratu untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Boyoh pun mengimbau kepada setiap oknum yang terlibat dalam tindak kejahatan di jalan raya untuk menghentikan aksinya.

Dia pun mengajak masyarakat dan pengguna jalan agar tidak takut melaporkan bila mengetahui adanya praktik pungli dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur.

"Dengan adanya operasi ini, Polres Lampung Timur berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta terbebas dari praktik-praktik ilegal. Operasi Pekat Krakatau akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung Timur," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved