Berita Lampung

Pasangan Pengantin Baru di Mesuji Dapat Akta Nikah hingga e-KTP dari Disdukcapil

Disdukcapil Mesuji terbitkan akta nikah hingga Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP kepada pasangan pengantin baru di Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
TERBITKAN AKTA NIKAH - Pasangan pengantin baru di Mesuji mendapatkan akta nikah, KK dan e-KTP baru dari Disdukcapil Mesuji.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Disdukcapil Mesuji terbitkan akta nikah hingga Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP kepada pasangan pengantin baru.

Penyerahan akta nikah, KK dan e-KTP tersebut diberikan kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana di Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Mesuji, Lampung pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan penyerahan akta nikah tersebut adalah hak yang didapat oleh pasangan pengantin baru yang beragama non muslim.

"Sehingga Disdukcapil Mesuji menerbitkan akte pernikahan tersebut kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana," ujarnya.

Sedangkan untuk dokumen Adminduk lainnya seperti KK dan e-KTP baru bagi pasangan pengantin diberikan berkat program Bulan Berduaan (Berbagi Kepengurusan Layanan Administrasi Kependudukan dan Urusan Agama Perkawinan).

Menurutnya dengan program Bulan Berduaan ini pasangan yang baru menikah bisa mendapatkan langsung KK dan e-KTP usai menikah.

Mursalin menjelaskan dengan adanya program Bulan Berduaan itu pasangan pengantin baru tersebut mendapatkan e-KTP dengan status sudah menikah.

Kemudian pasangan pengantin tersebut juga mendapatkan KK baru sebagai Kepala Keluarga dan istri.

Dikatakan Mursalin untuk memperlancar berjalannya program tersebut pihaknya telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pemangku kepentingan.

Seperti Kementerian Agama (Kemenag) Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mesuji bagi pengantin muslim.

Lebih lanjut, dari pantauan Tribunlampung.co.id, usai melangsungkan pernikahan di gereja pasangan pengantin Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana langsung mendapatkan akte nikah, KK dan e-KTP baru yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved