Berita Terkini Nasional

Pengakuan Ayah Kandung yang Rudapaksa Anaknya, Tak Tahan Lihat Korban Menyusui

Pengakuan ayah kandung di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tega merudapaksa anaknya yang belum lama menjanda.

Dokumentasi Polisi
DITANGKAP: AW (52) warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, ditangkap polisi karena tega rudapaksa anak kandungnya yang berstatus janda dan masih menyusui balita berusia 1,5 tahun pada Rabu (7/5/2025). Pelaku mengaku khilaf lantaran tak tahan lihat anak kandungnya itu sedang menyusui bayinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALI - Pengakuan ayah kandung di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tega merudapaksa anaknya yang belum lama menjanda.

Ayah kandung berinisial AW (52) itu mengaku tak tahan melihat anaknya yang merupakan ibu muda, berinisial VA (21), saat sedang menyusui bayinya.

Aksi bejat ayah kandung itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman mereka.

Di hadapan penyidik, tersangka AW mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf telah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Ia beralasan bahwa gairah dalam hubungan rumah tangganya dengan sang istri telah menurun karena faktor usia, sehingga ketika melihat anaknya sedang menyusui cucunya, nafsu bejatnya muncul.

"Saya khilaf waktu lihat dia sedang menyusui cucu, kemudian saya tarik dia ke kamar meski dia sempat menolak saya paksa dia hingga terjadilah perbuatan itu," aku tersangka saat diinterogasi.

Kanit PPA Satreskrim Polres PALI, Ipda Wadi, mengungkapkan, aksi bejat AW terjadi lantaran ada kesempatan.

Saat itu, rumah dalam keadaan sepi karena istri dan anak tersangka lainnya sedang berada di luar. Hanya ada tersangka AW, korban VA, dan bayi korban di dalam rumah.

Nahas bagi VA, saat ia sedang menyusui bayinya, timbul nafsu bejat sang ayah.

AW kemudian menarik VA ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

Bahkan, pelaku tega membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak, sementara sang bayi hanya terbaring di sisi ranjang.

Di bawah paksaan dan ancaman, VA tak berdaya dan hanya bisa menangis sambil berulang kali menolak dengan kata "Dak Galak" (Tidak Mau).

"Anaknya tersebut statusnya janda baru sekitar 3 bulan. Diperkosa di rumah dalam keadaan sepi."

"Saat kejadian, ibunya bersama saudaranya yang lain sedang beraktivitas di luar rumah," ungkap Ipda Wadi, Rabu (7/5/2025).

Setelah melampiaskan nafsunya, AW mengancam VA agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya (istri tersangka) dan mengancam akan mengusir korban dari rumah jika berani buka mulut. Karena ketakutan, VA memilih untuk bungkam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved