Berita Lampung
SPBU Antasari Bandar Lampung Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Mesin Pompa BBM
SPBU di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, mengalami kebakaran, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.59 WIB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - SPBU 24.351.34 yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mengalami kebakaran, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.59 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan pihaknya telah memadamkan api di SPBU 24.351.34 yang berada di Jalan Pangeran Antasari.
Lebih lanjut ia menjelaskan sumber api diduga berasal dari mesin pompa BBM.
"Menurut Bapak Agus selaku pengawas lapangan. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang berasal dari mesin pompa yang digunakan untuk keluar masuknya BBM ke penampungan," ujarnya.
"Lalu, api menyambar ke dispenser Dexlite," terusnya.
Akan tetapi penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak yang berwajib.
Pihaknya menerjunkan satu unit mobil pemadam dan empat personel ke lokasi
"Satu unit Karba 013 Pos Siaga TKT tiba di lokasi pukul 07.04 WIB, dengan jumlah anggota 4 orang," ujarnya
Proses pemadaman selesai pukul 07.37 WIB.
Pokok yang terbakar penampungan (dispenser) Dexlite.
Luas yang terbakar 1x1meter
Kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 25 juta.
Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.