Bisnis
PTPN IV Regional VII Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
PTPN IV Regional VII gelar Pelatihan Penguatan Coretax dan Rekonsiliasi PPN dan PPh selama tiga hari di Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PTPN IV Regional VII gelar Pelatihan Penguatan Coretax dan Rekonsiliasi PPN dan PPh, diikuti perwakilan dari seluruh unit kebun dan bagian.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 6 hingga 8 Mei 2025 di Ruang Harmonis, Kantor Regional VII, Bandar Lampung.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis manajemen dalam memperkuat kompetensi teknis seluruh pelaksana administrasi dan keuangan.
Baik di tingkat kebun maupun regional, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax serta proses rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang semakin krusial dalam operasional modern.
Kegiatan ini dibuka dengan semangat antusias, menghadirkan suasana pembelajaran yang serius namun bersahabat.
Seluruh peserta merupakan perwakilan bagian keuangan dan administrasi dari berbagai unit kebun di bawah naungan Regional VII, mengikuti pelatihan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Amelia, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perpajakan dalam sambutannya menyampaikan harapannya tentang kegiatan ini.
“Saya berharap pelatihan ini tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi dapat benar-benar dipahami dan diimplementasikan di tempat kerja masing-masing. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa membangun sinergi yang kuat, mempercepat proses, meminimalkan kesalahan, dan tentunya memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan” ujarnya.
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong terciptanya budaya kerja profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat penerapan nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam setiap lini kerja.
“Pelatihan ini bukan hanya untuk memahami aplikasi Coretax atau prosedur rekonsiliasi pajak, tetapi menjadi fondasi penting bagi kita semua dalam membangun sistem administrasi dan keuangan yang rapi, tertib, dan sesuai regulasi. Implementasi yang benar akan menciptakan kepercayaan, efisiensi, dan tentunya mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan,” ungkap Andre, salah satu narasumber.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pendalaman materi mulai dari penggunaan platform Coretax yang terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, hingga bagaimana menyusun dan melakukan rekonsiliasi PPN dan PPh secara tepat dan akurat.
Diskusi interaktif, studi kasus, serta simulasi pelaporan menjadi bagian dari metode pembelajaran, menjadikan proses pelatihan tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan tantangan lapangan.
Keikutsertaan seluruh unit kebun di lingkungan Regional VII dalam pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tengah membangun harmoni kinerja dari hulu ke hilir.
Dalam konteks administrasi dan perpajakan, sinergi antara pelaksana di kebun dengan manajemen regional menjadi fondasi penting agar setiap laporan dan kewajiban perusahaan dapat dijalankan secara tertib, transparan, dan terintegrasi.
Selain sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan regulasi perpajakan, pelatihan ini juga menjadi refleksi bahwa PTPN IV Regional VII terus berbenah dan bergerak dinamis dalam menghadapi tuntutan tata kelola modern.
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan |
![]() |
---|
Yuk Ambil Promo Flash Deal Spesial Holiday Inn Lampung Bukit Randu! |
![]() |
---|
Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back to Back Podium |
![]() |
---|
Grab Indonesia: Persoalan Pengemudi GrabFood dan Konsumen di Jambi Telah Dimediasi |
![]() |
---|
Hexton Hotel Lampung Sudah Buka, Sediakan 44 Kamar Beragam Tipe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.