Berita Terkini Nasional
Balita yang Selamat Ungkap Awal Mula Kebakaran Rumah Menewaskan 3 Adiknya
Meski selamat, balita berinisial S (4) harus mendapat perawatan medis karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendari - Satu balita selamat dari kebakaran rumah di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/5/2025) pukul 14.00 Wita.
Meski selamat, balita berinisial S (4) harus mendapat perawatan medis karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Diketahui peristiwa kebakaran rumah itu menewaskan tiga adik dari balita S.
Kisah ini viral karena empat balita malang itu terjebak dalam kebakaran rumah saat ditinggal ibu mereka selama kurang lebih 3 jam.
Sang ibu yang terkenal sebagai mama muda ini pergi bersama pacarnya membeli makan.
Terkini beredar video pengakuan balita S (4) yang mengungkap awal mula kebakaran hingga tiga adiknya tewas.
Mereka adalah N (3) meninggal Rabu (7/5/2025), sedangkan ANP (3) dan AZP (1) meninggal di lokasi kebakaran pada Selasa (6/5/2025).
Jenazah korban ANP (3) dan AZP (1) ditemukan berpelukan di dalam lemari.
Tampak dalam video itu balita S masih berada di rumah sakit, video direkam oleh seorang wanita.
S terbaring telungkup di atas ranjang rumah sakit dengan tubuh dipenuhi balutan perban akibat luka bakar.
Suara wanita dalam video tersebut menanyakan sumber api kepada balita empat tahun ini.
"Siapa yang main api, S***? N***?" tanya wanita tersebut.
"N***," jawab si balita dengan nada pelan dan suara bergetar.
"Dia bakar apa tadi, nak?" lanjut wanita itu.
"Bantal kursi," terang bocah tersebut.
| Wanita Tewas Mengenaskan di Penginapan, Pelaku Diduga Campur Obat ke Minuman Korban |
|
|---|
| Komplotan Penipu Berkedok Petugas Bea Cukai Gagalkan EP Dapatkan Tas Idaman |
|
|---|
| Pengakuan Kakak Priyo ke Dedi Mulyadi, Bongkar Cara Ririn Bunuh Bayi 8 Bulan |
|
|---|
| Skenario KF Rampok Perhiasan Emas Ibu Sendiri Senilai Rp600 Juta, Ajak Pacar |
|
|---|
| Tindakan Nekat Yudi Jual Bayi Kandungnya Rp25 Juta Berujung Tuntutan 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tangis-Pilu-Ayah-dari-3-Balita-yang-Tewas-Terbakar-Dalam-Rumah-Videonya-Viral.jpg)