Berita Terkini Nasional

Komplotan Penipu Berkedok Petugas Bea Cukai Gagalkan EP Dapatkan Tas Idaman

Iming-iming tas idaman dari media sosial membuat IRT inisial EP rugi Rp7,9 juta seusai ditipu komplotan penipu yang mengaku petugas Bea Cukai.

Tayang:
Sripoku.com/Andi Wijaya
IRT DITIPU - Foto ilustrasi, warga saat laporan ke polisi. Iming-iming tas idaman dari media sosial membuat EP (67) tak menyangka dirinya justru masuk ke perangkap komplotan penipu berkedok petugas Bea Cukai. Dengan skenario berlapis dan pembagian peran yang rapi, para pelaku berhasil menggagalkan impian IRT asal Palembang itu mendapatkan barang incarannya sekaligus menguras uang jutaan rupiah hanya dalam hitungan jam. Kasus penipuan tersebut dialami EP, warga Kecamatan Gandus, Palembang, pada Kamis (21/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • IRT Palembang tertipu modus jual beli tas. Pelaku mengaku petugas Bea Cukai palsu.
  • Korban awalnya tergiur promo tas Facebook. Komunikasi transaksi lanjut lewat WhatsApp.
  • Korban diminta transfer biaya tambahan berkali-kali. Total kerugian korban capai Rp7,9 juta.
  • Tas pesanan tak kunjung dikirim pelaku. Kasus kini dilaporkan ke polisi Palembang.

Tribunlampung.co.id, Palembang - Iming-iming tas idaman dari media sosial membuat EP (67) tak menyangka dirinya justru masuk ke perangkap komplotan penipu berkedok petugas Bea Cukai.

Dengan skenario berlapis dan pembagian peran yang rapi, para pelaku berhasil menggagalkan impian ibu rumah tangga asal Palembang itu mendapatkan barang incarannya sekaligus menguras uang jutaan rupiah hanya dalam hitungan jam.

Kasus penipuan tersebut dialami EP, warga Kecamatan Gandus, Palembang, pada Kamis (21/5/2026).

Awalnya, korban tertarik melihat penawaran tas yang diunggah melalui Facebook.

Karena merasa harga dan model tas yang ditawarkan cukup menarik, EP kemudian menghubungi akun penjual dan melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.

Baca juga: IRT Gagal Beli Tas Incaran Usai Ditipu Petugas Bea Cukai Gadungan, Rp7,9 Juta Raib

“Saya tertarik dengan barang tersebut, kemudian saya menghubungi akun penjual dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp,” ujar EP saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/5/2026), dilansir TribunSumsel.com.

Setelah proses komunikasi berjalan, korban diminta melakukan pembayaran ke rekening atas nama Rizky Dermawan.

Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi pelaku dan mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran awal.

Namun ternyata, transfer pertama itu hanya menjadi pintu masuk bagi para pelaku untuk menjalankan modus berikutnya.

Tak lama setelah pembayaran dilakukan, korban kembali dihubungi oleh pria lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama Ricky.

Pelaku kemudian menyebut barang pesanan korban tertahan dan membutuhkan biaya tambahan agar bisa diproses keluar.

“Setelah saya melakukan pembayaran, saya kembali dihubungi seseorang yang mengaku bernama Ricky dari Bea Cukai,” katanya.

Dengan gaya bicara yang meyakinkan dan membawa nama instansi resmi, pelaku berhasil membuat korban percaya bahwa tas pesanannya benar-benar sedang diproses pengiriman.

Korban pun terus diarahkan melakukan beberapa kali transfer tambahan dengan alasan biaya administrasi dan pengeluaran barang.

Tanpa sadar, total uang yang sudah dikirim korban mencapai Rp7,9 juta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved