Berita Terkini Nasional

Remaja 17 Tahun Kenalan dengan Pria via Medsos, Ternyata Pelaku Kejahatan

Seorang remaja putri asal Tangerang, Banten, menjadi sasaran kejahatan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
PELAKU KEJAHATAN: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan diborgol. Seorang remaja putri asal Tangerang, Banten, menjadi sasaran kejahatan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Remaja putri berinisial MAS (17) itu sempat mendapat perlakuan kejam dari pria berinisial DF (24) yang dikenalnya melalui medsos. Bahkan, DF sempat menghunuskan senjata tajam jenis belati ke MAS serta menyerang wajah dan kepala korban. Diketahui, MAS menjadi sasaran kejahatan pada malam 26 April 2025, setelah menerima ajakan bertemu dari DF. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Seorang remaja putri asal Tangerang, Banten, menjadi sasaran kejahatan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.

Remaja putri berinisial MAS (17) itu sempat mendapat perlakuan kejam dari pria berinisial DF (24) yang dikenalnya melalui medsos.

Bahkan, DF sempat menghunuskan senjata tajam jenis belati ke MAS serta menyerang wajah dan kepala korban.

Diketahui, MAS menjadi sasaran kejahatan pada malam 26 April 2025, setelah menerima ajakan bertemu dari DF.

Alih-alih pertemuan yang menyenangkan, MAS justru mengalami tindak kekerasan di lokasi sepi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Menurut laporan polisi, awalnya DF menjemput korban dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya sempat menghabiskan waktu bersama dengan berkeliling dan membeli jajanan malam di kawasan Telaga Bestari.

Namun, suasana berubah mencekam saat DF mengajak MAS melintasi jalanan sepi di Kampung Cilongok Tamiyang.

Dengan dalih ingin buang air kecil, DF menghentikan motornya.

Saat korban tengah asyik memainkan ponsel, DF tiba-tiba menghunus sebilah belati dan menyerang wajah serta kepala korban.

Tak hanya melukai secara fisik, DF juga merampas ponsel milik MAS lalu melarikan diri.

Dalam kondisi berdarah dan panik, MAS berusaha mencari bantuan dan akhirnya dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit PPA Polresta Tangerang melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, DF berhasil ditangkap pada 10 Mei 2025 di wilayah Tangerang Selatan.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan satu unit ponsel milik korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin, Minggu (11/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved