Berita Terkini Nasional

Modus Mahasiswa di Ciamis Lecehkan 13 Bocah Pria, Korban Dipukuli Sebelumnya

Modus mahasiswa predator anak di Ciamis dalam melakukan pelecehan terhadap 13 bocah pria, korban dipukuli lebih dulu sebelum dilecehkan.

Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
PREADATOR ANAK: Seorang mahasisw inisial F, tersangka pelecehan asusila sesama jenis kepada anak di bawah umur saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Jawa Barat Senin (12/5/2025). Modus mahasiswa predator anak di Ciamis dalam melakukan pelecehan terhadap 13 bocah pria, korban dipukuli lebih dulu sebelum dilecehkan. Aksi bejat mahasiswa yang diketahui berinisial F itu ternyata sudah dilakukannya sejak Tahun 2023. 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan lokasi tindak pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Raya Cikoneng tepatnya di Dusun Pasar Sabtu, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Seorang korban berinisial RH (15) menjelaskan kepada polisi, kekerasan dan pelecehan yang dilakukan pelaku terjadi di dalam mobil.

Mirisnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023.

Parahnya lagi tempat tinggalnya di Sindangrasa juga menjadi satu tempat pelaku melecehkan para korban.

Kronologis Terbongkarnya Aksi Bejat Mahasiswa F

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Ciamis terungkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi.

Awalnya pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka F melakukan kekerasan fisik terhadap korban RH di dalam 1 unit kendaraan merek Honda Brio warna hitam dengan cara memukul mata kanan.

Aksi kekerasan fisik yang dilakukan F disaksikan MO, FS, dan AH.

"Kemudian orang tua (RH) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis dengan didampingi oleh sekolah," kata AKBP Akma.

Pada saat melaporkan kejadian tersebut ternyata, bukan hanya kekerasan fisik, ternyata korban pun mengalami perbuatan cabul.

"Korban RH juga mengungkapkan pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan tersangka (F)," ucapnya.

Sosok Pelaku Dikenal Sebagai Motivator

AKBP Akmal menyebut pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas di Ciamis.

Dalam kehidupan sehari-hari, F dikenal sebagai influencer dan motivator soal kenakalan remaja, antinarkoba dan juga minuman keras.

Bahkan 13 korbannya berasal dari satu sekolah yang sama tempat F menjadi motivator.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved