Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Senin (12/5/2025).

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, saat melakukan patroli diwilayah hukum Kecamatan Kalianda, Senin (12/5/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, saat melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Kalianda, khususnya di sekitar kawasan hiburan rakyat Pantai Rio, Merak Belantung, Senin (12/5/2025).

Operasi yang dilakukan Polres Lampung Selatan tersebut, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tim Operasi Pekat Krakatau 2025 Polres Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif AKP Joni Maputra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Preventif AKP Joni Maputra menjelaskan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tindakan premanisme dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga pendekatan dialogis kepada masyarakat agar mereka merasa aman dan turut berperan menjaga lingkungan," ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Ia mengatakan tim patroli pengamanan menyusuri kawasan Pantai Rio Merak Belantung untuk memantau situasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung serta pelaku usaha di sekitar lokasi.

Dalam pelaksanaan patroli, pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FS (24), warga Merak Belantung.

Pemuda tersebut kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip bening kosong, dua buah korek api gas, satu kotak rokok, serta satu set alat hisap sabu.

"Penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gelagat pelaku yang mencurigakan," ujarnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami temukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.

"Saat ini, tersangka telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved