Berita Terkini Nasional

Wanita Curi Perhiasan Emas di Bogor, Beralasan untuk Biaya Cerai

Polisi ungkap motif wanita curi perhiasan emas di Mal Botani Square, Kota Bogor. Pelaku beralasan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya cerai.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bogor - Polisi menangkap wanita berinisial AM (49), yang mencuri perhiasan emas di toko emas di Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan alasan pelaku melakukan pencurian.

Menurut Aji, pelaku mencuri perhiasan emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya cerai dari suaminya.

"Alasan atau motif yang dilakukan oleh wanita paruh baya itu untuk menghidupi kebutuhannya dan biaya perceraian dengan suaminya,” kata Aji, Kamis (15/5/2025).

AM telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Ia dijerat pasal 363, 362, 378, dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai 6 tahun sampai 17 tahun.

"(Pencurian yang dilakukan) ini sudah berulang kali terjadi. Namun di wilayah Bogor Kota, ini baru pertama kali," tutur Aji.

Aksi AM sempat terekam video dan viral di media sosial.

Pelaku tampak lihai menyembunyikan barang curiannya.

Ia pura-pura membeli dan memakai gelang di pergelangan tangannya.

Saat karyawan toko lengah, AM melancarkan aksinya.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menuturkan, AM melakukan aksi pencurian perhiasan emas pada Kamis (8/5/2025) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

 “Betul. Kami berhasil mengamankan terduka pelaku pencurian emas yang terjadi di salah satu toko di Botani Mall,” kata Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (13/5/2025).

Aksi pencurian perhiasan emas tersebut mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.

Baca juga: Viral Foto Diduga Kades dan Sekdes Berduaan di Kamar Hotel, Bupati Lamongan Siap Beri Sanksi

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWSBOGOR.COM )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved