Berita Lampung

Dukung Program Kementerian PPMI, Universitas Lampung Bantu Penyediaan Migran Berkualitas

Unila siap membantu Kementerian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyediakan sumber daya manusia migran berkualitas

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Tribun Lampung/Bayu Saputra SDM BERKUALITAS - Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani bersama Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat diwawancarai awak media di FISIP Unila, Jumat (16/5). Unila siap membantu Kementerian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyediakan SDM migran yang berkualitas ke luar negeri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) siap membantu Kementerian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyediakan sumber daya manusia (SDM) migran yang berkualitas ke luar negeri.

Rektor Universitas Lampung, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, Unila punya sarana dan prasarana untuk mendukung program Menteri Abdul kadir Karding.

Unila, tambahnya, mempunyai laboratorium bahasa dan tenaga dosen untuk membantu program tersebut.

"Atas nama pimpinan Universitas Lampung, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri bersama rombongan di Sai Bumi Ruwa Jurai, Bumi Lampung," kata Prof Lusmeilia, saat diwawancarai awak media dalam kuliah umum bersama Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, di Fisip Unila, Jumat (15/5).

Rektor memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama antara Universitas Lampung dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain mendatangkan remitansi untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan daerah asal, PMI juga tak luput dari pelbagai permasalahan dan rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

PMI juga kerap menerima kekerasan fisik dan psikis, hak-hak yang tidak dipenuhi, termasuk gaji, bahkan ada yang terpapar paham ekstrimis.

Karena itu, lanjut rektor, dibutuhkan keberpihakan yang extra ordinary dengan melibatkan berbagai institusi atau lembaga dan antar negara, tak terkecuali universitas.

Kondisi di atas menjadi dasar bagi Universitas Lampung untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Unila diharapkan bisa mengambil peran dalam pemberdayaan PMI, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Seperti kegiatan pembekalan bahasa, pelatihan kewirausahaan, serta penyiapan tenaga terdidik dan profesional.

"Provinsi Lampung merupakan provinsi pengirim PMI terbesar kelima di Indonesia, dengan pengiriman lebih dari 25 ribu orang pada 2024.

Total warga Lampung yang bekerja di luar negeri mencapai lebih dari 270 ribu dan tersebar di 100 negara," kata Prof Lusmeilia. (byu)

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya transformasi perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran sebagai agenda strategis nasional.

Kuliah umum ini menjadi momen penting karena Kementerian PPMI merupakan institusi baru, karena sebelumnya hanya berbentuk badan dan berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Transformasi ini adalah bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto memberi perlindungan pekerja migran sebagai prioritas nasional," kata Karding.
Menteri Karding menyoroti keberhasilan masa lalu Presiden Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan.

Melalui diplomasi politik Prabowo berhasil menyelamatkan Wilfrida Soik, seorang pekerja migran Indonesia yang telah divonis mati di Malaysia.

"Semua ini menjadi bukti nyata kepedulian beliau terhadap nasib warga negara di luar negeri," kata Karding.

Karding menekankan bahwa akar permasalahan kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja migran adalah keberangkatan non-prosedural.

"Data kami menunjukkan, 95 persen dari mereka yang mengalami kekerasan atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah mereka yang berangkat secara ilegal, tidak tercatat di negara," kata Karding.

Ia mengatakan, syarat keberangkatan prosedural menyangkut izin dari keluarga, rekomendasi dari kepala desa, kepesertaan BPJS, kontrak kerja yang jelas.

Hingga pemeriksaan kesehatan dan sertifikasi keterampilan, jika semua syarat ini dipenuhi, perlindungan negara bisa maksimal.

Tapi jika berangkat tanpa prosedur negara tidak akan tahu dia bekerja di mana. (byu)


Peningkatan Keterampilan 

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris bagi calon pekerja migran.

Dicontohkan pekerja di Korea Selatan yang mengalami miskomunikasi. Karena keterbatasan bahasa berujung pada konflik di tempat kerja.

"Ada sekitar 80 persen dari pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh pekerjaan di sektor informal atau pekerja rumah tangga," kata Karding.

Ini menjadi pekerjaan rumah untuk mendorong pergeseran ke sektor formal dan tenaga kerja terampil.

"Saya mengajak mahasiswa dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam edukasi dan sosialisasi prosedur aman bekerja ke luar negeri," kata Karding.

Dia berharap para calon PMI bisa bekerja secara aman, bermartabat dan berdaya saing.(byu)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved