Berita Terkini Nasional

Nenek Sebatang Kara Tewas dalam Kebakaran Rumah di Cirebon, Masa Mudanya Terkenal

Nenek bernama Mudarini (70) selama ini tinggal seorang diri di rumah yang alami kebakaran hebat di Cirebon tersebut. 

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI PEMADAM KEBAKARAN - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung berusaha memadamkan api yang berkobar membakar salah satu pabrik di kawasan industri Sadang Rahayu, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Seorang nenek sebatang kara meninggal dalam kebakaran rumah di Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (16/5/2025) dini hari. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cirebon - Seorang nenek sebatang kara meninggal dunia dalam kebakaran rumah di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025) dini hari.

Nenek bernama Mudarini (70) selama ini tinggal seorang diri di rumah yang alami kebakaran hebat di Cirebon tersebut. 

Semasa mudanya, nenek Mudarini terkenal sebagai pedagang sayur yang menjajakan dagangannya di depan rumah.

Justru setelah lansia, Mudarini tinggal seorang diri di rumahnya itu. Kini sosok yang diketahui giat berdagang ini telah pergi untuk selamanya.

“Ibu Mudarini ini memang sudah sepuh ya, lansia, usia 70 tahun, sehingga mereka termasuk tidak aktif dalam aktivitas keseharian (ibu rumah tangga),” ujar Kuwu Bode Lor, Rofi’i, saat ditemui Tribun Jabar di lokasi kejadian, Jumat.

Ia menyebut, korban adalah pedagang sayur yang menjajakan dagangannya di depan rumah.

Lebih lanjut, Rofi'i mengatakan bahwa almarhumah memperoleh perhatian dari pemerintah desa dalam bentuk bantuan sosial.

“Namun sewaktu mudanya, Mudarini ini dikenal sebagai pedagang sayur di depan rumahnya."

"Dan ibu ini termasuk menjadi salah satu perhatian pemerintah desa untuk bantuan-bantuan sosial,” ucapnya. 

Mudarini, jelas Rofi'i, juga tercatat sebagai penerima bantuan tunai langsung dari desa.

Selain itu, pihak Posyandu lewat Tim Pendamping Masyarakat (TPM) rutin mengawasi dan memberikan bantuan berupa makanan gratis.

“Bu Mudari termasuk dalam pengawasan TPM juga, makan gratis yang diberikan oleh Posyandu. Dan kami juga sebagai pemerintah desa mencanangkan sebagai masuk data bantuan tunai."

"Artinya, BLT-nya kita masukkan, dan Bu Mudari karena memang sudah tidak aktivitas, sehingga layak mendapatkan bantuan dari program pemerintah desa,” ungkap Rofi'i.

Ia menyebut, selama ini korban layak memperoleh bantuan meskipun masih memipunyai anak yang tinggal di blok berbeda.

“Soal perekonomian almarhumah, kami anggap meskipun masih ada anaknya yang sudah tidak tinggal serumah, beda blok, tapi juga sudah terpisah rumah sehingga ya bisa dibilang hidup sendirian,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved