Berita Terkini Artis

Catherine Wilson Ogah Didoakan Rujuk dengan Idham Masse

Aktris Catherine Wilson ogah didoakan rujuk dengan mantan suaminya, Idham Masse.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/YouTube TRANS TV Official
OGAH DIDOAKAN RUJUK - Catherine Wilson. Aktris Catherine Wilson ogah didoakan rujuk dengan mantan suaminya, Idham Masse. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Catherine Wilson ogah didoakan rujuk dengan mantan suaminya, Idham Masse.

Banyak orang yang mulai mendoakan agar Catherine Wilson dan Idham Masse dapat rujuk kembali.

Meskipun hubungan mereka membaik, Catherine Wilson tampak menolak untuk mengamini doa-doa baik tersebut.

"Fakta ya (nggak mau didoakan rujuk) maksudnya yang udah ya udah kalau memang kita tidak berjodoh ya nggak apa-apa," ujar Catherine Wilson dalam sebuah wawancara di YouTube TRANS TV Official Sabtu, (17/5/2025).

Namun, Catherine tidak mengabaikan hubungan mereka sepenuhnya.

Ia tetap berharap yang terbaik untuk mantan suaminya dan ingin hubungan mereka tetap akur layaknya saudara.

"Kita bisa bersaudara saja sebagai sesama muslim, saling mendoakan aja, saling support aja," tambahnya.

Catherine Wilson juga berbicara tentang harapannya untuk kehidupan ke depannya.

Ia ingin menemukan kebahagiaan dalam hidupnya sendiri dan juga berharap agar Idham Masse menemukan kebahagiaan dalam hidupnya.

"Penginnya ya aku bahagia dengan kehidupan aku selanjutnya, aku juga penginnya dia juga bahagia dengan kehidupan dia selanjutnya," ungkapnya.

Meskipun ada harapan dari banyak orang agar Catherine Wilson dan Idham Masse rujuk, Catherine dengan tegas menyatakan bahwa mereka telah berpisah dan tidak saling berjodoh.

Ia lebih memilih untuk menjalani hidup dengan cara yang positif, dengan tetap mendoakan satu sama lain sebagai saudara.

Aksi wanita yang akrab disapa Keket itu menunjukkan bahwa terkadang, mengakhiri sebuah hubungan adalah langkah yang paling bijak untuk kebahagiaan kedua belah pihak.

Ikhlas Nafkah Rp 800 Juta Tak Dikabulkan Hakim

Catherine Wilson ikhlas nafkah Rp 800 juta dari Idham Masse tak dikabulkan hakim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved